"Umat Islam Biak Numfor harus berpartisipasi pada Pemilihan Umum serentak sebagai bentuk tanggung jawab menjadi warga negara Indonesia," ungkap Ketua Panitia Hari Besar Islam Biak Haji Abdul Rahman di Biak, Rabu.
Ketua PHBI Abdul Rahman mengatakan menggunakan hak pilih di pemilu serentak 2019 juga termasuk tanggung jawab dalam hal keagamaan.
“Saya mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Biak Numfor yang sudah terdaftar dapat menyalurkan hak suara di setiap tempat pemungutan suara pada 17 April 2019," imbuh Ketua PHBI Biak Abdul Rahman terkait penyelenggaraan pemilu serentak.
Sementara itu, Staf Khusus Bupati Biak bidang politik, hukum dan hak asasi manusia Abdul Kahar mengingatkan pesta demokrasi lima tahunan pemilu merupakan sarana untuk menyalurkan hak politik pilihan warga untuk memilih pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, anggota DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Pemkab Biak Numfor mengimbau warga muslim yang berdomisi di Kabupaten Biak Numfor untuk dapat datang ke TPS menyalurkan hak suara sesuai dengan hati nurani di pemilu serentak," katanya.
Dia berharap semua umat Islam untuk mendukung target pemkab Biak Numfor dalam angka partisipasi pemilih pemilu serentak sebesar 80 persen.
Hingga, Rabu, berbagai caleg parpol di Kabupaten Biak Numfor masih gencar melakukan sosialisasi pemilu dengan baliho, stiker dan media sosial dalam upaya menarik simpatik pemilih pada 17 April 2019.
Pewarta: Muhsidin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019