Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan aparatur sipil negara memakai sarung batik setiap hari Jumat sebagai upaya melestarikan kerajinan batik dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pemakaian sarung batik bagi ASN ini sudah diluncurkan oleh pemkot bersamaan acara resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-113 Kota Pekalongan.
"Pemakaian sarung batik bagi ASN ini sudah kami gagas satu tahun sebelumnya namun baru bisa kami luncurkan pada rangkaian HUT Ke-113 Kota Pekalongan. Tahun ini baru bisa diluncurkan," katanya.
Ia meminta pemakaian busana sarung batik ini bisa diikuti oleh instansi vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN, koperasi, perguruan tinggi, dan masyarakat setempat.
"Pemakaian sarung batik ini sekaligus bertujuan menumbuhkan budaya lama yaitu bersarung batik dan meningkatkan perekonomian sehingga dapat mewujudkan visi pemkot untuk menjadikan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya, dan berlandaskan nilai religiusitas," katanya.
Ia mengatakan pada rangkaian HUT Kota Pekalongan juga dimeriahkan kegiatan fashion show sarung batik dan kegiatan lainnya.
"Kita serius melestarikan kerajinan batik karena dapat meningkatkan perekonomian warga dan meneguhkan Kota Pekalongan sebagai Kota Kreatif Dunia dan melegimitasi brand Kota Pekalongan sebagai World City of Batik," katanya.
Asisten Administrasi Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie mengaku pemprov mengapresiasi program pemkot yang berusaha melestarikan kerajinan batik dengan cara meluncurkan pemakaian sarung batik bagi ASN.
"Nguri-nguri budaya ini sebenarnya bagian dari upaya peningkatan usaha masyarakat Kota Pekalongan. Saya mengucapkan terima kasih karena Kota Pekalongan semakin menunjukkan sinergitas dengan Provinsi Jawa Tengah, selalu berkomunikasi dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan di Jawa Tengah," katanya.***3***
Pewarta: Kutnadi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019