Ternate (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara (Malut) menyatakan enggan menerima permintaan pindah bagi guru yang ada dari Malut ke provinsi lain, mengingat banyak juga CPNS yang lulus berasal dari luar Malut.

"Saya tekankan tidak ada pindah keluar dari Malut, jangan sampai daerah ini hanya dijadikan tempat persinggahan saja," kata Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub di Ternate, Rabu.

Hal tersebut disampaikannya karena saat ini, sebanyak 208 CPNS lulus tahun 2019 pada formasi guru.

Hal ini membuat para guru yang baru saja menerima SK pengangkatan CPNS dari Wakil Gubernur, M Natsir Thaib beberapa waktu itu dipastikan tidak bisa pindah hingga masuk masa pensiun.

"Kenapa tidak dan sampai pensiun, ini adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan mereka sudah menyatakan bersedia ditempatkan dimana saja termasuk di Maluku Utara," katanya

Meski demikian, Imran mengakui, para guru-guru tersebut masih bisa mengajukan pindah tempat tugas, hanya saja tidak bisa lintas Provinsi Malut.

"Tapi tidak mungkin mereka sampai tua di sekolah itu, mereka bisa pindah di kabupaten/kota lain," katanya.

Untuk itu, pemerintah provinsi melalui Dikbud katanya, akan berupaya memberikan yang terbaik untuk para guru yang baru saja ditempatkan. "Terutama hak-hak mereka harus diperhatikan betul, sampai mereka benar-benar nyaman di tempat tugas," katanya.

Selain itu dalam arahan Imran ada sejumlah guru yang mempertanyakan berbagai fasilitas berupa tempat tinggal hingga jaringan dan listrik di sekolah tempat mereka mengabdi.

"Saya sudah survei di sekolah tempat saya ditugaskan, di sana belum ada jaringan dan listrik. Bagaimana kita mau terapkan Informasi dan Teknologi (IT) kalau komponen penting itu tidak ada," ujarnya.

Dia mengakui masih ada keterbatasan fasilitas di sekolah SMA/SMK/dan SLB di kabupaten/kota dan Dikbud sudah mengantongi data tersebut dan sementara akan ditindaklanjuti.

Saat memberikan arahan dan motivasi, Kadikbud Imran Yakub didampingi Kepala Bidang (Kabid) SMA Rustam Panjab, Kabid SLB Jafar Hamisi dan Kasi Perlengkapan Dinas Kelautan dan Perikanan Malut.*


Baca juga: Tunggakan guru honorer SMA-SMK Maluku Utara dijanjikan Dikbud segera dibayar

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019