Sukadana, Lampung Timur (ANTARA) - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Lampung Timur mulai memakai aplikasi PKH-e

Sosialisasi tanda penerapan PKH-e di wilayah Lampung Timur dilaksanakan di Kota Metro, Provinsi Lampung, Selasa (2/4) dihadiri Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, Kadis Sosial Lampung Timur M Yunus, Wakil Ketua I DPRD Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan ratusan pendamping PKH.

"Pastikan hak para penerima PKH terpenuhi dan lancar," kata Chusnunia kepada pendamping PKH yang hadir.

Koordinator PKH Kabupaten Lampung Timur, Asep menjelaskan, PKH-e adalah aplikasi untuk para pendamping PKH yang terinstal di ponsel. fungsinya untuk validasi data peserta PKH atau keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan aplikasi PKH-e, data peserta dapat diperbaharui setiap waktu manakala terjadi perubahan data pribadi.

"Dengan aplikasi ini perubahan data peserta PKH bisa diupdate, manakala ada perubahan data bisa langsung diubah oleh pendamping, jadi tidak perlu lagi menyetorkan datanya secara fisik, kalau dulu kan harus diantar data fisiknya ke kabupaten," katanya.

Asep menyebutkan, peserta PKH di Lampung Timur tahun 2019 sebanyak 72.190 KPM, tahun 2018 sebanyak 72.938 KPM.

Terdapat penurunan peserta PKH tahun 2019.

Besaran bantuan diterima peserta per tahun, komponen kesehatan, kriteria ibu hamil dan menyusui, balita sebesar Rp2.400.000.

Komponen pendidikan, kriteria anak SD/MI/sederajat Rp900.000, anak SMP sederajat Rp1.500.000, SMA sederajat Rp2.000.000.

Komponen lanjut usia Rp2.400.000, disabilitas berat Rp2.400.000 dan masing-masing komponen mendapat bantuan tambahan tetap Rp500.000 per tahun.

Program PKH dari Kementerian Sosial RI itu, kata Asep telah membantu keluarga miskin penerima program dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dan mengantarkan menuju kehidupan yang lebih sejahtera.

Disebutkan tahun 2019 sebanyak 18 peserta mengundurkan diri dari kepersertaan dengan alasan telah sejahtera.Tahun 2018 sebanyak delapan peserta.

Pada bidang pendidikan, banyak anak peserta PKH mampu mengakses pendidikan di perguruan tinggi, kata Asep lagi.*


Baca juga: Kemensos: sembilan peserta PKH Lampung jadi korban tsunami

Baca juga: Mensos : Penyaluran PKH dihitung berdasarkan beban keluarga

Pewarta: Triono Subagyo dan Muklasin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019