Jayapura (ANTARA) - Warga sipil yang bermukim di Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pemilik senjata api rakitan yang selama ini digunakan untuk berburu telah diserahkan secara sukarela  kepada Satgas Yonif 328/DGH . 

Danyon 328/ DGH Mayor Inf Erwin Iswari kepada Antara di Jayapura, Selasa membenarkan penyerahan senpi dari warga sipil tersebut setelah anggota melakukan pembinaan teritorial termasuk memperbaiki atap rumah yang bocor.

Selain memperbaiki atap rumah, anggota Yonif 328/DGH  juga menyerahkan bantuan sembako dan alat tulis menulis untuk anak-anak warga setempat.

Dari kegiatan itulah terjalin komunikasi dan hubungan kekerabatan sehingga senpi yang sering digunakan untuk berburu diserahkan ke anggota.

“Penyerahan senpi rakitan milik masyarakat bukan yang pertama kali karena sebelumnya masyarakat yang berada di wilayah penugasan Yonif 328 sudah menyerahkannya, seperti di Arso beberapa waktu lalu,” kata Erwin.

Dia menambahkan, sejak bertugas di perbatasan RI-PNG yang meliputi dua kabupaten dan kota yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, sudah menerima dan mengamankan sembilan pucuk senjata api termasuk satu senpi yang diamankan dari masyarakat yang berburu.

Senpi-senpi yang diserahkan warga sipil itu kini sudah diserahkan ke Makorem 172 PWY, kata Mayor Inf Erwin Iswari.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019