Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Sepak Bola Dunia, FIFA, menegaskan PSSI harus "mengatur kembali" pemilihan ketua umumnya. Keputusan tersebut merupakan salah satu hasil dari sidang Komite Asosiasi FIFA yang berlangsung di Zurich, Swiss, Senin waktu setempat. Dalam siaran pers di situs web resminya, FIFA menyatakan telah mengirim surat kepada PSSI pada Juni 2007 yang menyatakan bahwa pemilihan ketua umum pada 20 April di Makassar, Sulawesi Selatan, -- sehari setelah Pedoman Dasar PSSI yang baru disetujui-- tidak sesuai dengan garis waktu yang telah ditetapkan dalam Pedoman Dasar Tersebut. Selain itu, Komite Asosiasi FIFA juga menegaskan berdasarkan prinsip dasar FIFA, seseorang yang pernah dihukum karena melakukan kejahatan dan atau tengah menjalani hukuman penjara tidak diperkenankan ikut dalam pemilihan (ulang) tersebut. Keputusan itu menegaskan kembali isi Artikel 7 Kode Etik FIFA yang antara lain menyatakan orang-orang dengan catatan kriminal dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi pengurus. Setiap pengurus yang tidak memenuhi syarat itu dianggap tidak lagi pantas dipilih atau seharusnya dikeluarkan dari kepengurusan. PSSI dibahas secara khusus dalam dalam sidang yang dipimpin Ketua Komite Asosiasi sekaligus Wakil Presiden FIFA, Geoff Thompson (Inggris) tersebut berkaitan dengan vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ketua Umum Nurdin Halid --yang terpilih pada Munas di Makassar. Dengan keluarnya keputusan itu, maka PSSI tampaknya harus segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk melakukan pemilihan ulang. Namun demikian, Komite Asosiasi FIFA dalam keputusannya tidak menetapkan tenggat waktu bagi PSSI untuk melaksanakan keputusan itu. Sekretaris Jenderal PSSI, Nugraha Besoes, saat dihubungi di Jakarta pada Selasa pagi, belum mau berkomentar banyak tentang keputusan tersebut. "Kami akan menjelaskan semuanya dalam satu atau dua hari mendatang," kata Nugraha. "Tetapi masalah itu sebenarnya sudah selesai pada pertemuan di Kuala Lumpur (markas besar Konfederasi Sepak Bola Asia/AFC). Saya akan jelaskan nanti," sambungnya. Sejak Nurdin Halid masuk penjara karena kasus distribusi minyak goreng ilegal, muncul wacana untuk melakukan munaslub guna memilih ketua umum baru. Akan tetapi, Nurdin dan para pendukungnya di PSSI bersikeras untuk bertahan di jabatannya dengan alasan penjara tidak membuat Nurdin tidak bisa melaksanakan tugasnya. Selain itu, anggota PSSI pun hingga saat ini belum ada yang menyatakan dengan resmi keinginan untuk melakukan pemilihan ketua umum baru. Dengan keluarnya keputusan Komite Asosiasi FIFA, sepertinya mereka yang mengusung wacana penggantian Nurdin Halid tapi masih "malu-malu" kini memiliki amunisi untuk mendesak PSSI menyelenggarakan munaslub. (*)
Copyright © ANTARA 2007