Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) setempat naik 0,81 persen dengan indeks sebesar 91,61 per Maret 2019 dibandingkan sebelumnya.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Wahyu Ponco Aji, di Jayapura, Selasa, mengatakan kenaikan ini disebabkan perubahan indeks harga diterima petani lebih besar dari indeks harga dibayar petani.

"Sementara NTP nasional pada kurun waktu yang sama mengalami penurunan yakni sebesar 102,73 atau sebesar 0,21 persen," katanya.

Menurut Bambang, nilai tukar petani ini terbagi atas lima subsektor yakni tanaman pangan, holtikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

"Dari masing-masing subsektor, empat di antaranya mengalami kenaikan yakni NTP tanaman pangan, perkebunan rakyat, holtikultura dan perikanan sedangkan peternakan mengalami penurunan," ujarnya.

Dia menjelaskan kenaikan terbesar terjadi pada NTP subsektor holtikultura yakni 2,07 persen atau sebesar 84,93 disusul tanaman pangan 0,78 persen, perkebunan rakyat 0,50 persen dan perikanan 0,38 persen.

"Sedangkan NTP subsektor peternakan turun sebesar -0,03 persen dibandingkan Februari 2019 disebabkan turunnya indeks pada kelompok ternak kecil dan unggas," katanya lagi.

Dia menambahkan selain NTP Papua yang mengalami kenaikan pada Maret 2019, nilai tukar usaha rumah tangga di Bumi Cenderawasih pada bulan yang sama juga tercatat naik sebesar 0,51 persen.*


Baca juga: BPS: nilai tukar petani turun 0,21 persen

Baca juga: Gubernur Ridho bangga Nilai Tukar Petani Lampung tertinggi se-Sumatera

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019