“Kesepakatan dagang ini diharapkan dapat semakin mengukuhkan hubungan perdagangan dan investasi kedua negara," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Saat ini, lanjut Mendag, Pemerintah Filipina sepakat mengkaji kembali kebijakan perdagangan dan investasi mereka, termasuk kebijakan penerapan Special Agricultural Safeguard (SSG) sebagai upaya resiprokal untuk membuka akses pasar masing-masing negara.
Pada 2018, total perdagangan bilateral Indonesia dan Filipina mencapai 7,7 miliar dolar AS, dengan nilai ekspor Indonesia sebesar 6,8 miliar dolar AS dan impor Indonesia sebesar 0,9 miliar dolar AS.
Untuk Januari 2019, surplus neraca perdagangan tercatat sebesar 465,24 juta dolar AS atau meningkat 19,28 persen bila dibandingkan dengan surplus pada Januari 2018.
Ekspor Indonesia ke Filipina didominasi produk mesin dan bagiannya, serta komponen mesin yang mendukung produksi dalam negeri dan ekspor Filipina ke Amerika Serikat (AS), Hong Kong, Jepang, China, Singapura, Jerman, Thailand, dan Korea Selatan.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019