Jakarta (ANTARA) - Pemilih yang berada di negara-negara konflik, seperti Afghanistan dan Suriah tetap difasilitasi untuk menyalurkan suaranya dalam Pemilu 2019.
Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilu Luar Negeri (Pokja PPLN) Wajid Fauzi ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa, mengatakan fasilitasi pemilih untuk menyalurkan suaranya tidak hanya melihat jumlahnya harus banyak.
"Satu suara adalah hak warga negara. Jadi lebih baik menghindari itu (signifikansi jumlah pemilih) karena kita menghargai tiap suara di mana pun berada. Ini adalah amanah UUD," ucap Wajid Fauzi.
Untuk di wilayak konflik Kabul, Afghanistan, misalnya, pemilih yang ada sekitar 30 orang, tetapi PPLN tetap dibentuk dengan mengutamakan masyarakat yang ada di Kabul.
Sekitar 30 orang pemilih di Kabul dikatakannya terdiri atas dubes, staf kedubes, keluarga dan beberapa WNI yang dapat dijangkau PPLN.
"Tidak semua mungkin, di wilayah yang jauh sekali, yang sulit, kita tentu paham. Yang sulit pun tetap kami coba dulu," tutur dia.
Sementara untuk di Suriah, tempat pemungutan suara (TPS) disediakan hanya di Kedubes RI di Damaskus karena tidak diizinkan di luar lokasi itu. Sekitar 150 WNI tercatat akan menyalurkan suara di TPS itu.
Di Yaman yang juga sedang berkonflik pun dibentuk satu TPS di Kota Tarim. Sedangkan di Libya akan dibentuk TPS di kawasan Tunisia, Jerba, yang jaraknya terdekat dengan Libya.
Ada pun untuk negara yang tidak terdapat Kedubes RI di kawasannya, seperti Somalia, pun tidak dibentuk PPLN.
Total pemilih WNI yang berada di luar negeri tercatat lebih dari dua juta orang dengan domisili pemilih terbanyak di antaranya Malaysia, Hong Kong dan Taiwan.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019