PT Pos Indonesia (Persero) mengklaim pendistribusian paket di wilayah Jayapura, Provinsi Papua pascabanjir bandang sudah kembali normal dan lancar.
Kepala Kantor Pos Jayapura Alex Nitalessy, di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk distribusi kiriman ke wilayah terdampak banjir bandang yakni Genyem, Lereh, Depapre, Demta dan Kabupaten Sarmi sempat beberapa hari mengalami kendala karena kondisi jalan yang tidak bisa dilalui.
"Namun, atas keterlambatan dalam pendistribusian barang ke Kabupaten Jayapura, Sarmi dan beberapa wilayah lainnya sudah diinformasikan melalui kantor cabang terdekat," katanya.
Menurut Alex, hanya saja untuk diinformasikan kepada masyarakat melalui media belum sempat dilakukan oleh pihak PT Pos Indonesia, namun pihaknya tetap berharap masyarakat dapat memahami hal tersebut.
"Selain itu, kami juga sempat bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk distribusi bantuan sebanyak 30 ton barang campuran yang isinya berupa perlengkapan tidur (tikar) dan lainnya," ujarnya.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Papua, korban meninggal dunia sebanyak orang, 85 di antaranya teridentifikasi, 20 belum teridentifikasi dan sudah dimakamkan, dilaporkan hilang dan belum dapat ditemukan 17 jiwa, luka-luka ringan 768 orang yang terakumulasi sejak 16 Maret 2019 dengan luka berat 153 orang.
Sementara jumlah total pengungsi yang terdampak dari banjir bandang dan meluapnya air Danau Sentani sebanyak 7.795 orang dengan 1.779 KK, di mana jumlah keluarga terdampak pada lima Distrik (Sentani, Sentani Timur, Ebungfauw, Waibu dan Sentani Barat) sebanyak 25.561 KK serta korban terdampak di 12 Distrik (Sentani, Sentani Barat, Sentani Timur, Waibu, Ebungfauw, Depapre, Ravenirara, Nimboran, Nimbokrang, Kemtuk Gresi dan Namblong, Distrik Demta) sebanyak 33.161 KK.
Bahkan pemerintah bersama instansi berwenang telah memakamkan 20 jenazah korban banjir bandang di Kabupaten Jayapura dan tidak teridentifikasi pada Rabu (27/3) di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019