Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang menilai penggunaan gas elpiji di wilayah Kota itu akan membantu mengurangi penyebaran udara kotor di kota itu.

"Pemkot Kupang saat ini, sedang gencar-gencarnya melakukan pembersihan sampah di seluruh kota ini. Keberadaan gas elpiji yang akan mulai produksi pada 2020 ini nantinya juga akan membantu mengurangi polusi udara di kota ini," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan terwujudnya peletakan batu pertama pembangunan terminal LPG di terminal BBM Tenau Kupang, pada Senin (1/4) kemarin oleh PT. Pertamina (Persero).

Ia menambahkan bahwa fokus pemerintah Kota Kupang saat ini adalah menjaga agar lingkungan sekitar di Kota itu tetap bersih mulai bersih dari sampah plastik.

Pemerintah Kota Kupang sendiri lanjut Jefri akan membantu pihak Pertamina untuk mensosialisasikan kepada masyarakat jika produksinya sudah ada.

"Pemerintah Kota Kupang juga nanti akan melakukan sosialisasi soal penggunaan gas elpiji di setiap rumah tangga, karena nantinya sudah pasti minyak tanah akan sulit didapat ketika sudah ada elpiji karena memang sudah dilakukan konversi," ujar dia.

Pemerintah Kota Kupang sendiri lanjut dia positif menyambut kehadiran terminal LPG di tengah masyarakat NTT itu, khususnya di Kota Kupang yang sudah pasti akan banyak yang menggunakan.

Disamping itu juga kata dia dari sisi ekonomi kehadiran terminal LPG juga akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu.

Pasalnya sudah pasti akan muncul stasiun pengisian bahan bakar gas yang tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja di kota itu.

Sebelumnya diberitakan Pertaminal mulai melakukan peletakan batu pertama pembangunan terminal LPG di NTT. Pembangunan terminal itu ditargetkan akan selesai paling lambat pada Agustus
2020.

Baca juga: Pertamina siapkan anggaran Rp1,2 triliun bangun empat terminal LPG

Baca juga: DPR nilai terminal LPG Kupang seharusnya dibangun pada 2016

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019