Jakarta (ANTARA) - Minyak kelapa sawit, sebagai salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia, terus kerap menghadapi terjangan ancaman dan awan gelap dari Uni Eropa.

Komisi Eropa, sebagai salah satu badan eksekutif Uni Eropa, telah mengeluarkan Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.

Secara garis besar rancangan itu akan mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel Uni Eropa sehingga dapat menguntungkan produk minyak nabati lainnya.

Saat ini, Komisi Eropa juga telah mengadopsi Delegated Regulation no C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada 13 Maret 2019.

Dokumen ini akan diserahkan kepada Dewan dan Parlemen Uni Eropa melalui tahap scrutinize document dalam jangka waktu sekitar dua bulan ke depan.

Menghadapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan Uni Eropa yang melarang produk kelapa sawit adalah kebijakan yang diskriminatif dan merupakan bentuk proteksi terselubung terhadap komoditas yang sangat penting bagi Indonesia.

"Tidak ada keraguan (kebijakan sawit Uni Eropa) ini diskriminasi, dengan latar belakang proteksionisme yang kemudian dibungkus dengan berbagai bahan ilmiah yang saintifik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Briefing Diskriminasi Uni Eropa terhadap Kelapa Sawit yang digelar di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 20 Maret 2019.

Menurut dia, produk kelapa sawit adalah produk yang sangat penting bagi Indonesia terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan bagi jutaan warga Indonesia.

Menko Perekonomian memaparkan bahwa pada saat ini untuk industri kelapa sawit telah mempekerjakan sebanyak 7,5 juta orang secara langsung dan ditambah 12 juta orang secara tidak langsung.

Belum lagi, lanjutnya, ditambah dengan smallholders farmers (petani kecil) yang berjumlah 2,6 juta orang, yang mempekerjakan sebanyak 4,3 juta orang.

Darmin Nasution menyatakan berbagai daerah yang merupakan penghasil kelapa sawit menurunkan tingkat kemiskinan lebih cepat dibandingkan dengan daerah yang bukan produsen sawit.

Untuk itu, ujar dia, sawit dan berbagai produknya seperti minyak kelapa sawit atau CPO sangat erat kaitannya dengan pencapaian SDG (Sasaran Pembangunan Global) di Indonesia, terlebih dalam pilar pengentasan kemiskinan.


Jangan ganggu gugat!
Menko Perekonomian menegaskan, Indonesia tidak mau produk kelapa sawit diganggu gugat oleh regulasi pihak lain seperti dari Uni Eropa.

Indonesia menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membawa kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit yang dikeluarkan oleh Uni Eropa ke lembaga Organisasi Perdagangan Sedunia (WTO).

Selain itu, pihaknya juga akan mengambil langkah lain yang dalam briefing tersebut dinilai tidak perlu dijelaskan satu per satu apa saja langkah-langkah tersebut.

Dalam awal pemaparannya, Menko Perekonomian menggarisbawahi bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Eropa telah berlangsung sangat lama, serta selama ini Indonesia selalu bersikap obyektif dan berprasangka baik, bahkan dalam pekan lalu juga masih berlangsung pembicaraan kemitraan komprehensif.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa sangat baik, dan diharapkan hubungan baik ini dapat terus diteruskan.

Namun, terkait kelapa sawit ini, Menko Maritim mengingatkan bahwa hal itu sangat berpengaruh kepada kepentingan nasional karena puluhan juta orang tergantung penghidupannya kepada komoditas kelapa sawit.

Untuk itu, berbagai pemerintahan di negara-negara Uni Eropa juga harus betul-betul memahami akan hal tersebut.

Menko Maritim juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan melawan kebijakan yang diskriminatif dari Uni Eropa sebagai upaya pemerintah RI dalam membela rakyat Indonesia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa kebijakan sawit Uni Eropa ini merupakan permasalahan yang sangat serius bagi Indonesia.

"Kami negara besar yang memiliki kedaulatan yang tidak bisa diganggu oleh siapa pun," kata Menko Maritim.


Berdampak kemitraan komprehensif
Sedangkan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengingatkan bahwa langkah yang diambil Uni Eropa adalah diskriminatif dan bisa berpengaruh kepada pembahasan mengenai kemitraan komprehensif kedua pihak.

Sebelumnya, Mendag juga telah mengungkapkan bahwa minyak kelapa sawit dapat menghasilkan produktivitas energi yang lebih baik bila dikomparasikan dengan jumlah yang dihasilkan oleh minyak dari berbagai tumbuhan jenis lainnya.

Berdasarkan riset peneliti dari Institute of Farm Economics, von Thunen Institute, pada tahun 2010 menunjukkan bahwa biaya produksi per ton dari rapeseed berkisar 1000-1200 dolar AS/ton di Eropa Barat, biaya produksi soybean atau kedelai adalah 800 dolar/ton di AS serta 400 dolar/ton di Argentina dan Brazil, sedangkan biaya rata-rata produksi sawit 380 dolar/ton.

Sementara data dari Badan Pengelola Dana Sawit (BPDP) menyebutkan bahwa rapeseed dan soybean masing-masing hanya menghasilkan 0,69 ton per hektare dan 0,45 ton per hektare, sedangkan sawit diketahui dapat menghasilkan 3,85 ton per hektare.

Tidak hanya pemerintah, pihak legislatif juga sepakat dalam menghadapi tindakan diskriminatif dari Uni Eropa terkait komoditas kelapa sawit.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyesalkan penetapan standar ganda yang digunakan UE untuk mendiskriminasi kelapa sawit sebagai minyak nabati, padahal CPO atau minyak kelapa sawit adalah komoditas unggulan RI yang telah membantu mengurangi angka kemiskinan.

Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa UE berupaya melakukan proteksi terselubung untuk melindungi produk minyak nabati mereka yang daya saing dan produktivitasnya jauh lebih rendah dari minyak kelapa sawit.

Ia menegaskan bahwa DPR mendukung langkah tegas Pemerintah dalam menghadapi sikap UE yang bersifat diskriminatif terhadap produk kelapa sawit, termasuk dengan mempertimbangkan gugatan ke WTO.

Politisi Golkar itu juga menyebutkan mengenai adanya kemungkinan penerapan kebijakan retaliasi terhadap produk-produk dari Uni Eropa.

Bambang menegaskan bahwa persahabatan dengan negara lain memang penting, tetapi kepentingan rakyat dan kepentingan nasional adalah di atas segala-galanya.

"DPR dan pemerintah harus bergandeng tangan membela kepentingan rakyat dalam setiap diplomasi internasional," kata Ketua DPR.

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mendorong pemerintah untuk segera mengakhiri sengketa ekspor kelapa sawit dengan Uni Eropa, dengan terus aktif melakukan diplomasi ke setiap negara di kawasan tersebut.

Edhy mengingatkan bahwa sudah banyak negara lain yang menggunakan Indonesia sebagai pasarnya tetapi seakan-akan Indonesia tidak memiliki keuntungan akan hal itu.

Politisi Gerindra itu mengutarakan harapannya agar negara hadir dalam bentuk lobi politik atau upaya diplomasi untuk menunjukkan kedaulatan negara Indonesia dalam bidang ekonomi perdagangan dunia.


Baca juga: Luhut : pemerintah sedang kaji boikot produk Eropa
Baca juga: Ekonom: Perundingan bilateral kunci hadapi diskriminasi sawit

Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019