Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, mengatakan bahwa kini saatnya pihak Interpol Indonesia menggugah integritas profesi rekan-rekannya di Singapura, agar berkomitmen memerangi "transnational crime", termasuk dugaan besarnya aliran dana hasil korupsi dari Indonesia beredar di Negara Singa itu. Ia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husen, yang sebelumnya menilai bahwa Singapura sebagai negara paling sulit diajak bekerja sama dalam melacak hasil kejahatan pencucian uang hasil korupsi dari Indonesia itu. Padahal, demikian Yunus Husein, sudah beberapa kali pihaknya meminta bantuan Singapura, agar memberikan informasi guna kepentingan pelacakan uang tersangka korupsi di Indonesia yang diduga disimpan di sana. "Faktanya, Singapura sangat tidak kooperatif," ungkap Kepala PPATK, Yunus Husein. Gayus Lumbuun yang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpendapat, jika pemerintah dan negara Singapura memang tetap enggan bekerja sama dalam hal itu, karena mereka memang menikmati uang haram hasil korupsi tersebut, maka saatnya dibangun kerja sama antar Interpol. "Iya, ini yang perlu dibangun. Kalau negara Singapura tidak mau membantu PPATK, Interpol Indonesia bisa mendesak Interpol Singapura untuk berkomitmen dengan 'Deklarasi Interpol' dalam bersama-sama memerangai `transnational crime`, di mana `money laundering` termasuk salah satu `predicate crime`-nya," ujar Gayus Lumbuun. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI itu juga meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), agar dapat turun tangan harus membantu PPATK demi kepentingan nasional. "Kalau Singapura sebagai negara yang banyak berkaitan dengan faktor-faktor kepentingan politik dan ekonomi tidak bisa memberikan bantuan kepada PPATK, maka bidang Kepolisian Singapura yang juga merupakan anggota Kepolisian Internasional seperti halnya Polri, diharapkan integritas profesinya dalam memerangi `money loundring` sebagai Kejahatan Transnasional. PPATK bisa dibantu Polri tokh," ujarnya. Artinya, Gayus Lumbuun menambahkan, PPATK melalui Polri bisa bekerjasama dengan Polisi Internasional di Singapura. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007