Padang, (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan Sumatera Barat membutuhkan tempat rehabilitasi narkoba bagi masyarakat yang ingin sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.
“Kami minta sarana rehabilitasi ada di Sumbar sehingga mereka yang pernah menyalahgunakan narkoba dapat diobati dan jumlah narapidana di penjara tidak dipenuhi penyalahguna narkoba,” kata dia di Padang, Senin.
Ia mengatakan kebutuhan ini telah dibicarakan dengan pemerintah daerah, menurut dia yang dibutuhkan bukanlah tempat khusus namun tempat yang ada agar diberdayakan mulai dari tempat rehab kesehatan, rehab sosial termasuk rumah sakit TNI dan Polri yang dapat dijadikan lokasi rawat inap bagi pecandu narkoba.
Kemudian untuk lokasi rawat jalan dapat dilakukan di Puskesmas, klinik-klinik yang ada di daerah ini. Jika lokasinya telah ada pihaknya akan menurunkan Deputi Rehab untuk melengkapi fasilitas rehab yang ada di daerah.
“Setiap tangkapan polisi atau BNNP akan dinilai apakah orang tersebut harus dipidanakan atau direhab sehingga penjara tidak lagi penuh karena pecandu narkoba,” kata dia.
Selain pencegahan dan pemberantasan, pihaknya juga mengoptimalkan kegiatan rehabilitasi bagi pecandu narkoba dengan membangun sistem rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba secara komprehensif.
Kemudian meningkatkan akses dan kualitas pelayanan rehabilitasi dalam upaya memulihkan penyalahguna dan pecandu dari ketergantungan narkoba.
“Rehabilitasi juga dapat dilakukan terhadap penyalahguna atau pecandu narkoba yang melaporkan diri mereka atau keluarga yang mendatangi BNN untuk melaporkan keberadaan keluarga mereka,” katanya.
Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan untuk tempat rehabilitasi sudah ada satu di Kota Sawahlunto namun ke depannya tentu akan diperbanyak salah satunya adalah dengan memanfaatkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang kewenangannya berada di bawah provinsi.
Selain itu Sumbar sendiri telah mengesahkan Perda P4GN sehingga memudahkan dalam melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba di daerah itu.
“Kita akan minta Kesbangpol untuk menindaklanjuti apa yang dapat dilakukan setelah deklarasi ini. Kita juga meminta bupati dan wali kota yang telah deklarasi menjalankan program ini di daerah mereka masing-masing,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019