Bahkan untuk pengawas, diwajibkan masuk ruang ujian 20 menit sebelum ujian dimulai. Namun tadi pengawas, malah masuk lewat 2 menit dari jam 10.30 WIB,

Padang, (ANTARA) - Tim pemantau Ujian Nasional dari Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan pelanggaran disiplin yaitu pengawas yang terlambat masuk pada pelaksanaan hari pertama Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Padang.

"Di SMA Negeri 15 Padang ditemukan pengawas dan peserta telat masuk ruangan," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Padang, Senin.

Menurut dia saat di lokasi ditemukan peserta dan pengawas tidak hadir di ruangan sesuai dengan jam yg ditetapkan dalam Pos UN yaitu peserta wajib memasuki ruang ujian 15 menit sebelum dimulai.

Pada saat ujian sesi II dimulai pukul 10.30 WIB namun di lapangan ditemukan peserta ujian masuk ke ruangan pas di jam 10.30 WIB bahkan masih banyak peserta yang terlambat, tambahnya.

"Bahkan untuk pengawas, diwajibkan masuk ruang ujian 20 menit sebelum ujian dimulai. Namun tadi pengawas, malah masuk lewat 2 menit dari jam 10.30 WIB," lanjutnya.

Kemudian Ombudsman juga menemukan kekurangan teknisi sekolah yang hanya satu orang untuk tiga ruang ujian melayani 252 peserta ujian.

"Seharusnya 1 orang teknisi mengawasi dua ruang ujian atau 40 orang peserta ujian," ujarnya.

Lalu juga dijumpai pengawas tidak membacakan tata tertib ujian kepada peserta.Selanjutnya juga dijumpai tidak ada pemeriksaan telepon seluler peserta ujian oleh pengawas dan hanya memerintahkan siswa memasukkan telepon genggam ke dalam tas.

Berikutnya juga tidak ada bel atau pemberitahuan di sekolah yang menandakan saatnya peserta ujian memasuki ruang ujian.

Menyikapi termuan tersebut Ombudsman menilai hal tersbut cukup fatal dan meminta kepala sekolah menegakkan aturan disiplin pengawas, dan memperbaiki di hari berikutnya.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019