Dalam proses penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan kerja sama pengapalan produk Pupuk Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi dalam penyidikan kasus suap pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Sabtu, 30 Maret 2019 dilakukan penggeledahan di empat lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Empat lokasi itu, yakni rumah anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso di Pasar Minggu Jakarta Selatan, kantor PT Pupuk Indonesia di gedung Pusri Jakarta, kantor PT HTK di gedung Granadi Jakarta Selatan, dan ruang 1321 di Kompleks DPR RI Jakarta.
"Dalam proses penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan kerja sama pengapalan produk Pupuk Indonesia," ungkap Febri.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.
Diduga sebagai penerima Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (ASW).
Dalam konstruksi perkara kasus itu, dijelaskan bahwa pada awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK sudah dihentikan.
Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.
Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dllakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK.
Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.
Bowo diduga meminta "fee" kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton.
Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.
Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.
Selanjutnya, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
Baca juga: Kasus penganiayaan petugas KPK masih dalam tahap pemberkasan
Baca juga: KPK beri atensi khusus untuk Jateng
Baca juga: KPK: kepatuhan penyampaian LHKPN 74,39 persen, terendah di legislatif
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019