Jadi kasus ini belum dilimpahkan berkasnya, masih dalam tahap pemberkasan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan kasus penganiayaan pada dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap pemberkasan oleh penyidik.

"Jadi kasus ini belum dilimpahkan berkasnya, masih dalam tahap pemberkasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Hal itu, kata Argo, karena penyidik untuk pekan ini mengagendakan untuk meminta keterangan dari saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia, namun terpaksa harus diundur.

"Ini karena dokter yang ditunjuk oleh IDI itu masih menunggu surat tugas dari IDI, makanya kami undur pekan depan pemeriksaannya ya. Namun belum ada info soal kapannya, yang jelas pekan depan," ucap dia.

Baca juga: Kapolda Papua siap amankan penyelidikan dugaan penganiayaan petugas KPK

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T E A Hery Dosinaen dari saksi sebagai tersangka. Hery Dosinaen dikenakan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Untuk diketahui, Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2).

Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) malam.

Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Sekda Papua mohon maaf atas penganiayaan petugas KPK
Baca juga: Sekda Papua jadi tersangka penganiayaan petugas KPK

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019