Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan ada 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak pembangunan reaktivasi jalur rel kereta api Stasiun Cibatu-Garut, untuk itu KPU mengusulkan kepada PT KAI untuk menunda pembongkaran lokasi tersebut setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 selesai.
"Ada 24 TPS sepanjang bantaran rel kereta, sudah dicek ke PPS, sementara datanya begitu," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut, Senin.
Ia menuturkan, KPU Garut berdasarkan data sementara ada 24 TPS yang tersebar di sepanjang bantaran rel kereta api mulai dari Stasiun Cibatu sampai Stasiun Garut dengan jumlah pemilih mencapai ribuan orang.
Hasil pendataan sementara TPS di wilayah Kecamatan Garut Kota, kata dia, cukup banyak seperti Kelurahan Pakuwon ada TPS 4, 7, 8, 9, 16, dan 17, kemudian di Kelurahan Kota Wetan TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 46, kemudian Kelurahan Ciwalen TPS 1, 3, dan 24.
"Itu baru di wilayah Garut Kota saja," katanya.
Ia menyampaikan, KPU Garut secara resmi telah melayangkan surat usulan kepada PT KAI yang berwenang dalam kebijakan menghentikan proses pembongkaran pemukiman rumah penduduk yang terdampak reaktivasi jalur kereta api itu.
Hasilnya, kata dia, PTKAI menyetujui permohonan KPU Garut dengan menghentikan proses pembongkaran yang sebelumnya sudah dilakukan oleh jajaran PTKAI di beberapa titik jalur kereta tersebut.
"Usulan surat penangguhan penataan area rel kereta api dilakukan pascapemilu," katanya.
Jika proses pembongkaran daerah terdampak reaktivasi itu dilakukan, kata dia, maka Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) akan kesulitan memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya, karena lokasi yang biasa dijadikan TPS dibongkar oleh PTKAI.
"Hal tersebut (pembongkaran) menjadi kesulitan pihak PPK dalam memfasilitasi para pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019