"Yang disampaikan Amien Rais itu adalah peringatan keras terhadap lembaga-lembaga yang dilahirkan atau diperkuat oleh reformasi," kata Drajad saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Drajad yang juga anggota BPN Prabowo-Sandi menilai pernyataan Amien itu tidak bertujuan untuk menakut-nakuti rakyat apalagi mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu.
Pernyataan Amien itu menurut dia merupakan "kartu kuning" bagi beberapa lembaga dan aparat yang dinilai zolim kepada rakyat Indonesia.
Dia mengatakan, reformasi itu lahir dari ketidakpuasan rakyat, antara lain karena ketidakadilan karena itu Amien berpesan, jangan main-main dengan rakyat.
Dia menilai Amien merupakan Bapak Reformasi, institusi MK, KPU, Bawaslu, dan Polri model saat ini merupakan hasil reformasi.
Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut diharapkan menjadi penjaga gawang demokrasi, politik yang bersih dan penegakan hukum yang adil.
"Wajar jika Amien Rais kecewa berat apabila mereka justru jauh dari harapan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menjadi salah satu peserta aksi 313, yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (31/3).
Dalam acara tersebut, Amien mengatakan kalau terjadi kecurangan dalam Pemilu, langkah yang ditempuhnya tidak melalui jalur di Mahkamah Konstitusi (MK) namun menggunakan "people power".
Pemilu 2019, di ikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Pasangan nomor uru 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019