Pemprov Kalteng telah menyiapkan antara 300-500 ribu hektare lahan untuk keperluan menjadi ibu kota

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran beserta jajaran menerima kedatangan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait kesiapan Palangka Raya untuk menjadi ibu kota pemerintahan.

"Kami telah memaparkan kepada perwakilan Kemenko Polhukam RI tentang kesiapan daerah untuk menjadi ibu kota pemerintahan. Dalam kesempatan itu kami juga menyampaikan saran dan masukan terkait hal tersebut," kata Sugianto di Palangka Raya, Senin.

Ia menegaskan, Pemprov Kalteng selalu siap apabila Palangka Raya dan sekitarnya dijadikan sebagai ibu kota pemerintahan. Untuk itu pihaknya selalu siap mengikuti setiap tahapan pengkajian daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sementara Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri menjelaskan, perwakilan dari Kemenko Pulhukam RI itu ditugaskan untuk menggali informasi dan data tambahan berkenaan dengan wacana Palangka Raya sebagai calon ibukota pemerintahan.

"Kami memaparkan dari sisi astagrata yang meliputi informasi geografi daerah, keamanan serta sosial, ekonomi dan budaya daerah," katanya.

Astagrata merupakan konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya, dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang ada di wilayah setempat.

Fahrizal menegaskan, Pemprov Kalteng telah menyiapkan antara 300-500 ribu hektare lahan untuk keperluan menjadi ibu kota.

Berdasarkan letak geografisnya Kalteng memiliki keunggulan untuk merealisasikan wacana tersebut, mulai dari jumlah penduduknya yang belum terlalu banyak dan posisinya yang strategis karena berada di tengah suatu wilayah.

"Kalteng tidak memiliki gunung berapi, aman dari gempa dan memiliki ketersediaan yang cukup banyak terhadap kebutuhan dasar seperti air," ungkap Fahrizal.

Sebelumnya, survei juga pernah dilakukan pada pertengahan tahun 2018 lalu oleh Badan Informasi Geospasial. Pada waktu itu tim yang diturunkan terbagi menjadi tiga untuk melakukan pemetaan terhadap kesiapan lahan di Kalteng, untuk kemudian dibuatkan perencanaan ke depannya.

Kedatangan BIG merupakan permintaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).


Baca juga: Gubernur Kalteng: 500.000 ha untuk perpindahan Ibu Kota RI
Baca juga: Ketua DPD dukung pemindahan Ibu Kota Negara RI

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat/Adv
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019