Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun jadwal tahapan pemilihan umum (pemilu) 2009 meskipun sampai saat ini paket RUU politik masih digodok di DPR. "Ada keinginan menyusun program jadwal dan tahapan pemilu termasuk penentuan hari H pencoblosan," kata Ketua Umum KPU Abdul Hafiz Anshary di kantornya Jalan Imam Bonjol Jakarta, Senin. Hafiz mengatakan, langkah itu dilakukan untuk menentukan patokan kegiatan-kegiatan berikutnya sambil menunggu rancangan undang-undang pemilu dan partai politik disahkan. "Kalau undang-undang belum ada, memang jadwal belum bisa disusun. Tetapi, kita ingin ada patokan. Paling tidak ada jadwal sementara sambil menunggu UU-nya," ujarnya. Ia mencontohkan, jika pada pemilu 2004 hari H pencoblosan dilaksanakan tanggal 5 April 2004, maka bisa saja pemilu berikutnya tanggal pencoblosan dilakukan tanggal 5 April 2009. Penyusunan jadwal tahapan pemilu tersebut, tambah Hafiz, seperti penentuan waktu pendaftaran pemilih, peserta pemilu, serta kapan pembentukan PPK dan KPPS. Sementara itu, di tempat terpisah di Kantor Departemen Dalam Negeri, Mendagri Mardiyanto mengatakan, diperkirakan paket UU politik akan selesai akhir tahun ini. "Insya Allah, kalau dalam jadwal, akhir tahun ini sudah selesai. Ya, mudah-mudahan dapat selsai," kata Mardiyanto. Mardiyanto menjelaskan, saat ini DPR telah selesai masa reses dan diperkirakan awal bulan November telah masuk panitia kerja (panja). "Kalau sudah masuk panja, saya kira lebih cepat kerjanya, dibanding dengan kerja-kerja yang kemarin (pansus). Anggotanya juga sudah mulai terarah. Jadi mudah-mudahan selesai cepat," kata Mendagri.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007