Terhadap adanya sinyalemen ketidaknetralan aparatur negara, baik ASN, TNI dan Polri, perlu segera diklarifikasi, sekaligus menindak tegas jika ada oknum penyelenggara negara yang dinilai tidak netral dalam menyikapi Pemilu 2019
Jakarta (ANTARA) - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta agar sinyalemen aparat sipil negara (ASN) dan TNI-Polri yang dinilai tidak netral dalam Pemilu 2019, direspon cepat.
Hal ini untuk menegakkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu 2019, demikian disampaikan Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta dalam keterangan tertulisnya, Senin.
"Terhadap adanya sinyalemen ketidaknetralan aparatur negara, baik ASN, TNI dan Polri, perlu segera diklarifikasi, sekaligus menindak tegas jika ada oknum penyelenggara negara yang dinilai tidak netral dalam menyikapi Pemilu 2019," katanya.
Ia mengingatkan kepada ASN, TNI dan Polri untuk tetap berdiri netral terhadap semua kepentingan politik kontestasi dalam pemilu 2019, sekaligus menjamin bahwa seluruh aparatur dan sumberdaya negara diabdikan untuk kepentingan pemilu yang demokratis, adil dan berimbang.
Selain itu, ia juga meminta menghentikan semua kegiatan yang dapat dinilai dan menjurus kepada potensi ketidaknetralan aparatur dan lembaga negara dalam pemilu 2019.
Kepada Bawaslu di semua tingkatan diminta untuk melakukan pengawasan secara profesional dan adil terhadap potensi dan fakta kertidaknetralan aparatur negara dalam Pemilu 2019, untuk menjaga integritas pemilu, sebagaimana menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu, katanya.
Ia meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menghadirkan profil kinerja penegakan hukum pemilu yang adil dan kredibel, untuk memberikan kepastian dan penegakan hukum dalam pemilu 2019.
Baca juga: Bawaslu : potensi pelanggaran pemilu oleh ASN cukup besar
Baca juga: Dosen PTN dan lurah di Bandung dilaporkan langgar netralitas pemilu
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019