"Kami mengawasi setiap aktivitas di dunia maya khususnya media sosial menjelang pemilu ini yang tensi politik terus memanas," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, langkah yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk pengamanan yang tidak hanya di dunia nyata saja tetapi dunia maya pun harus diawasi,sebab bisa saja terjadi ketersinggungan akibat saling menghujat yang akhirnya menyebabkan bentrokan di dunia nyata.
Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga internet (warganet) agar bijak dalam memanfaatkan internet atau media sosial, jangan sampai akibat ulahnya yang menyebar berita harus berurusan dengan pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aktivis media sosial agar jika ada informasi atau berita hoaks, ujaran kebencian maupun fitnah untuk segera melapor atau memberi tahu kepada netizen yang menyebar informasi tersebut agar menghapusnya.
Sekaligus memberitahukan sanksi jika menyebar hoaks di media sosial karena bisa terancam hukuman 10 tahun penjara. Untuk itu, saring sebelum sharing harus dilakukan netizen sehingga dalam memanfaatkan teknologi komunikasi ini bisa lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi.
"Dalam penanganan kasus berita hoaks, ujaran kebencian dan sejenisnya kami mengedepankan preventif atau pencegahan, tetapi jika terus dilakukan berulang maka tentunya kami akan bertindak tegas," tambahnya.
Susatyo mengatakan untuk di wilayah hukumnya saat ini kegiatan kampanye atau rapat umum terbuka masih normal dan belum ada aksi yang membawa massa dalam jumlah besar. Pelaksanaannya pun masih kondusif tetapi antisipasi terus dilakukan agar tidak terjadi gesekan antarpendukung.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019