Mataram (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 1.144 warga menjadi korban gigitan anjing hingga pendataan terakhir pada 31 Maret 2019 atau meningkat dibandingkan data seminggu sebelumnya sebanyak 1.081 orang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Hj Budi Septiani, di Mataram, Minggu, mengatakan warga yang digigit anjing terbanyak di Kabupaten Dompu sebanyak 897 orang. Disusul Kabupaten Sumbawa 116 orang, Bima 72 orang, Kota Mataram 21 orang, Kabupaten Lombok Utara 15 orang, Sumbawa Barat 9 orang, Kota Bima 7 orang, Kabupaten Lombok Timur 4 orang, dan Lombok Barat 3 orang.
"Hanya Kabupaten Lombok Tengah yang belum ada laporan warga digigit anjing sejak merebaknya kasus rabies karena gigitan anjing di Pulau Sumbawa pada Februari 2019," katanya.
Ia mengatakan dari total jumlah korban gigitan anjing, sebanyak 67 sampel dinyatakan positif rabies hingga 31 Maret 2019. Angka tersebut meningkat dibandingkan data terakhir pada 24 Maret 2019.
"Sampel yang dinyatakan positif rabies terbanyak di Kabupaten Dompu sebanyak 54 sampel. Disusul Kabupaten Sumbawa sembilan sampel, dan Kabupaten Bima lima sampel," ujar Budi.
Untuk mencegah semakin banyaknya korban gigitan anjing, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB dan bersama kabupaten/kota telah melakukan vaskinasi terhadap 10.813 ekor hewan penular rabies (HPR) berpemilik.
HPR berpemilik yang sudah divaksinasi tersebar di Kabupaten Dompu sebanyak 6.126 ekor, Sumbawa 2.993 ekor, dan Bima 1.604 ekor. Sedangkan di Kabupaten Sumbawa Barat, dan Bima belum ada yang divaksinasi, meskipun sudah ada belasan warga menjadi korban gigitan HPR (anjing).
Sementara di Pulau Lombok, kata Budi, tindakan vaksinasi HPR sudah dilakukan hanya di Kota Mataram dengan jumlah HPR sasaran sebanyak 54 ekor. Sedangkan di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Lombok Utara, belum dilakukan vaksinasi.
Pihaknya juga memberikan vaksinasi rabies di Pelabuhan Perikanan TPI Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, bersama Karantina Pertanian Kelas I Mataram. Kegiatan dilanjutkan dengan pengendalian populasi HPR liar di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.
Selain itu, melakukan KIE bahaya rabies dan penanganan terhadap kasus gigitan yang dilaksanakan di inspiratif expo Jalan Udayana, Kota Mataram.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi tentang rabies di SMAN 1 Bayan, Kabupaten Lombok Utara, beberapa waktu lalu," ucap Budi.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB juga mengimbau para pemilik HPR untuk mengandangkan dan selalu memperhatikan status kesehatan hewan peliharaannya agar tidak membahayakan keselamatan jiwa manusia.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Dompu, Zainal Arifin, yang dihubungi secara terpisah menyebutkan jumlah warga meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies sebanyak enam orang.
Pewarta: Awaludin
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019