Palembang (ANTARA News) - Anggaran pendidikan nasional (Diknas) pada 2008 mendatang baru mencapai 12,1 persen, jauh dari angka 20 persen yang pernah dijanjikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Fraksi PKS melakukan penolakan terhadap anggaran yang tidak mencapai angka 20 persen tersebut, ujar anggota Komisi X DPR, Mustafa Kamal, di Palembang, Minggu. "Kita mewanti-wanti pemerintah agar tidak lagi menggulang tindakan yang sama untuk anggaran tahun 2009. Karena itu, pada awal 2008 PKS akan mencoba mengajukan APBN persi PKS yang bisa mengakomodasi angka 20 persen anggaran pendidikan nasional," ujarnya. Menurut dia, anggaran pendidikan nasional pada 2007 ini sekitar 11 persen, sehingga hanya terjadi penambahan yang sangat sedikit. Padahal negara mendapatkan pendapatan lebih baik pada saat ini dibandingkan masa lalu. Jadi, pada umumnya anggaran pendidikan itu naik, tetapi tidak bisa dilimpahkan secara menyeluruh sekitar 20 persen ke sektor pendidikan dan itu artinya komitmen pemerintah pusat memang lemah terhadap pendidikan, katanya. "Bahkan, saya mendengar pemerintah berencana untuk mengusulkan adanya revisi Undang-undang (UU) guru dan dosen, agar gaji guru dan dosen dimasukkan sebagai angka yang dihitung untuk mengukur pencapaian angka 20 persen dan itu berarti akan banyak sekali nanti yang tidak bisa kita bangun untuk pendidikan," ujarnya. Ia mengatakan kalau item gaji guru dan dosen itu dimasukkan dalam anggaran pendidikan, maka angkanya untuk tahun 2008 bisa sampai 18 persen, jadi tinggal dua persen lagi. "Kalau kita tetap konsisten bahwa UU itu harus tetap dipertahankan, karena hanya dengan mengecualikan gaji guru dan dosen inilah dana itu bisa dikonsentrasikan untuk kualitas pendidikan, buat sekolah, gedung, kurikulumnya, insentif jika ada guru-guru berprestasi, murid-murid dan buku. Kalau sekolah dialihkan ke gaji, perbaikan pendidikan jadi tidak bermakna," paparnya. Anggaran pendidikan nasional 2008 sekitar Rp48 triliun, lalu kemudian ada sekitar 10-15 persen di departemen agama (Depag), ujarnya. Jadi, total anggaran pendidikan itu Rp48 triliun ditambah 15 persen, maka sekitar Rp68 triliun baik itu di departemen pendidikan nasional maupun yang ada di Depag, tambahnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007