Kupang (ANTARA) - Tim Gegana Brimob Polda Nusa Tenggara Timur mengamankan satu unit granat aktif yang ditemukan di dalam rumah milik salah satu warga di Kota Kupang.

Kasie Ops Satbrimob Polda NTT, AKP Bayu Purdantono, kepada wartawan di Kupang, Sabtu (30/3) mengatakan bahwa granat genggam yang ditemukan itu adalah granat yang masih aktif.

"Granat ini kami temukan di rumah salah seorang warga bernama ibu Yanti. Ibu Yanti sendiri yang melaporkannya kepada kami," katanya.

Setelah mendapatkan laporan itu tim penjinak bom langsung turun ke tempat kejadian peristiwa di Kampung Solor, Kota Kupang setelah berkoordinasi dengan Polsek Kelapa Lima.

Saat ditemukan granat itu berada dalam sebuah tas pinggang yang didalamnya juga berisi sebuah baju kaos milik almarhum suaminya.

Setelah mengamankan granat yang masih aktif itu, tim berusaha menggali informasi siapa pemilik bom itu.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa granat itu milik almarhum suaminya yang saat jajak pendapat Timor Leste sempat bergabung dengan Pro Integrasi.

Granat buatan Korea itu kata dia saat ini sudah diamankan di Markas tim Gegana Brimod Polda NTT karena kata Bayu sangat berbahaya.

Iapun mengimbau agar masyarakat di NTT khususnya di Kota Kupang lebih berhati-hati saat menemukan berbagai barang berbahaya seperti granat atau senjata.

Pihaknya tak ingin kejadian seperti di Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) beberapa waktu lalu kembali terjadi.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019