Kota Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 5.030 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Provinsi Riau akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima itu ke tanah suci Mekkah dalam musim haji 1440 hijriah.
"Untuk itu Kementerian Agama RI hingga Kanwil Kemenag Riau terus mematangkan berbagai persiapan diantaranya melakukan berbagai inovasi dan mensosialisasikan keberangkatan kloter," kata Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau Erizon Efendi di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Erizon, sosialisasi keberangkatan kloter terus digencarkan dengan menyampaikan format pembentukan kloter, dimana untuk tahun ini terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, tahun 2018, pembentukan kloter berdasarkan manifestasi yang diusulkan oleh kabupaten dan kota, setelah itu baru disesuaikan dengan para manivest di Provinsi lalu diusulkan ke pusat.
"Biasanya pusat akan menerima pra-manivest, walaupun akan ada sejumlah perubahan terkait dengan jamaah yang batal berangkat atau pun mutasi," katanya.
Sistem ini memang punya kelemahan, katanya lagi, karena secara nasional sebelumnya memberikan jalan intervensi dari pihak lain untuk penentuan kloter ini. Misalnya dari kepentingan KBIH, penempatan jamaah tersebut kadang berbeda kloternya, lalu bermohon kepada Kemenag agar jamaahnya yang terpisah di beberapa kecamatan bisa digabungkan menjadi satu kloter saja.
Sementara itu untuk mengantisipasi munculnya intervensi dari KBIH dan Kemenag, maka Kemenag kini membuat sistem pengkloteran itu berdasarkan kecamatan dan kabupaten. Karena itu sosialisasi perlu terus digencarkan sehingga Kemenag kabupaten dan kota serta KBIH memahami sistem ini.
"Tidak ada lagi perpindahan jamaah dan segala macamnya yang menyangkut masalah kepentingan KBIH, namun, jika hanya mutasi atau pindah kloter disebabkan oleh hal yang penting, seperti penggabungan keluarga yang terpisah, atau karena CJH pindah tugas dari kabupaten satu ke kabupaten lain, atau pindah antar kecamatan, masih tetap akan diakomodir Kemenag," katanya.
Erizon mengatakan, Kanwil Kemenag Riau masih menunggu bentuk format pembentukan Kloter serta bagaimana operator bekerja dalam pembentukan kloter tersebut. Kemenag RI segera mensosialisasikan kembali terkait sistem pengkloteran tahun 2019, dan setelah itu baru Kemenag Provinsi akan menindaklanjuti.*
Baca juga: Pusat evaluasi persiapan Embarkasi Haji Antara Riau
Pewarta: Frislidia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019