Gorontalo (ANTARA) - Sebanyak 350 tenaga kerja di Provinsi Gorontalo mengikuti magang di sejumlah perusahaan, instansi swasta, BUMD dan BUMN setempat.

Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Husin Hasni menjelaskan, program yang didanai oleh APBN dan APBD ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja di daerah.

“Jadi perusahaan tempat mereka magang cukup beragam ada perbankan, otomotif, asuransi, BUMN dan BUMD. Hingga saat ini ada 34 perusahaan yang siap menampung tenaga kerja ini,” katanya di Gorontalo, Jumat.

Lebih lanjut Husin menjelaskan, program magang ini rencananya akan ditingkatkan kuantitasnya pada tahun 2020.

Hal itu sejalan dengan instruksi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang menginginkan adanya percepatan penanggulangan pengangguran di daerah.

“Tahun depan kami akan tingkatkan menjadi 1.000 orang. Kenapa begitu? Karena jumlah pengangguran di Gorontalo masih 23 ribu orang. Jika presentasi serapan tenaga kerja dari program ini bisa 50-70 persen saja, maka itu akan sangat membantu menurunkan angka pengangguran,” jelasnya.

Program magang dalam daerah dilaksanakan melalui dua cara yakni dibiayai oleh APBN sebanyak 200 orang dan APBD 150 orang.

Selain bekerja di tempat magang, setiap tenaga kerja mendapatkan uang transpor senilai Rp1.000.000 untuk APBN dan Rp1.320.000 untuk APBD setiap bulannya.

Program magang untuk APBD sudah dimulai sejak tanggal 25 Februari 2019 dan akan berakhir 25 Juni mendatang.

Sementara untuk kegiatan menggunakan APBN dimulai 28 Maret hingga 28 Agustus 2019.

Selain program magang dalam negeri, Dinas PNM, ESDM dan Nakertrans juga berencana mengirimkan 100 tenaga kerja untuk magang di Jepang selama tiga tahun.

Proses rekrutmen dan seleksi telah dilaksanakan dan rencananya akan diberangkatkan bulan Mei 2019.

Baca juga: Jumlah pengangguran di Gorontalo tercatat 22.551 orang
Baca juga: BUMN tawarkan peluang magang bersertifikat 9.000 mahasiswa
Baca juga: Pelindo I resmikan program magang bersertifikat

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019