Jakarta (ANTARA News) - Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) secara resmi mendeklarasikan diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) agar dapat maju dalam pemilihan umum 2009 mendatang. Ketua Umum PDI Mentik Budiwiyono di sela deklarasi di Gelanggang Remaja Maulana Jusuf Jalan Jend Sudirman, Ciceri, Serang, Banten, Minggu, menyatakan optimis PDI akan lolos verifikasi Departemen Hukum dan HAM. Lambang PDI baru tersebut adalah kepala banteng dengan lambang padi dan kapas di bawahnya. Mentik mengatakan, sebenarnya PDI telah didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM pada tanggal 1 Juni 2007, dengan nomor urut 23. Namun, karena alasan menunggu konsolidasi struktural partai, maka deklarasi baru dilakukan pada Oktober 2007. "Dua tahun kita bekerja keras dan telah menyelesaikan konsolidasi struktural di 33 provinsi dan 418 tingkat cabang," kata Mentik. Mentik menjelaskan, PDI telah melebihi persyaratan yang diberlakukan Departemen Hukum dan HAM, yakni mempunyai 75 persen pengurus wilayah, 50 persen pengurus cabang, dan 25 persen pengurus kecamatan. "Kini papan nama dan kesekretariatan serta anggota kepengurusan PDI telah dipasang di daerah-daerah," ujarnya. Mentik menegaskan, kehadiran PDI bukan hanya untuk menyemarakkan euforia politik pascareformasi. Ia mengatakan, PDI memang identik dengan kontestan pemilu di era orde baru. Namun, PDI kali ini, bukan berarti mengemas barang lama menjadi baru atau hanya menjadi kendaraan orang lama untuk maju pemilu 2009. Dalam acara deklarasi tersebut, dihadiri oleh ribuan simpatisan partai dan sejumlah pengurus DPP PPDI dan PDI. Acara deklarasi terlangsung meriah dengan diramaikan hiburan musik dan tarian.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007