Bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai fakta hukum, pasti akan ada tindakan tegas oleh Propam Polda dan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mengecek kebenaran percakapan aplikasi pesan grup WhatsApp yang diduga berisi upaya pengerahan sejumlah polisi untuk mendukung capres-cawapres tertentu.

Penyidik Propam Polda NTB pun diminta untuk mengecek kebenarannya. "Kami akan cek kebenaran isu tersebut," kata Dedi di Jakarta, Jumat.

Dedi memastikan Polri akan menindak tegas jika ada grup WhatsApp yang berisi upaya untuk mengarahkan dukungan ke pasangan calon tertentu.

"Bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai fakta hukum, pasti akan ada tindakan tegas oleh Propam Polda dan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tutur Dedi.

Dedi pun kembali menyinggung soal netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 18 Maret 2019.

"Bahwa netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 sudah final sesuai Pasal 28 UU Nomor 2 tahun 2002 dan beberapa TR arahan langsung dari Pimpinan Polri untuk seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas," ujar Dedi.

Sebelumnya beredari di media sosial Twitter informasi mengenai grup WhatsApp 'Pilpres 2019'. Grup itu diduga beranggotakan polisi-polisi di Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Topik pembicaraan dalam grup tersebut berisi perintah seseorang yang diduga Kapolres Bima Kota Erwin Ardiansyah terhadap jajarannya untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019