Denpasar (ANTARA) - GoJek bekerja sama dengan Hollaback mengkampanyekan sebuah gerakan global untuk mengatasi kekerasan seksual di ruang publik dan untuk menggagas gerakan anti kekerasan seksual di industri ride-hailing.

Kerja sama dengan tema itu digelar dalam momentum Hari Perempuan se-Dunia

Head of Communication Transport Marketing GOJEK Pingkan Irwin, pada diskusi di Denpasar, Jumat mengatakan,
aplikasi GoJek saat ini telah dilengkapi fitur bagikan perjalanan (Share Trip).

Melalui fitur tersebut pengguna layanan "Go-Car dan Go-Ride" dapat membagikan informasi berupa lokasi penjemputan, lokasi pengantaran, nama driver, nomor plat, tipe kendaraan, status perjalanan, dan jalur yang ditempuh, kepada kerabat terdekat.

Pingkan menjelaskan pengguna cukup memencet tombol "Bagikan Perjalanan" untuk membagikan tautan berisikan informasi-informasi tersebut secara real-time melalui aplikasi pesan instan pilihan.

Fitur Bagikan Perjalanan dapat digunakan di aplikasi versi terbaru. Pengguna yang telah memperbarui aplikasi tersebut akan mendapatkan akses terhadap fitur ini secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.

Anindya Restuviani, Co-Director Hollaback mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Go-Jek. Sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi dan layanan on-demand lainnya yang mempunyai jutaan mitra, hal ini tentu membawa angin segar bagi gerakan melawan kekerasan seksual.

"Kami berharap ke depannya, para mitra GoJek tak sekadar memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan menghindarinya, namun juga berperan aktif untuk mengambil tindakan dalam melawan kekerasan seksual di ruang publik," ujarnya.

Ia mengatakan perempuan dan anak-anak, merupakan kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban kekerasan seksual. Baik kekerasan yang sifatnya fisik maupun non-fisik. Di sisi lain, kelompok masyarakat ini juga merupakan salah satu pengguna terbesar layanan transportasi GoJek.

"Untuk itu melalui berbagai upaya, termasuk melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan mereka dapat menggunakan layanan kami dengan nyaman," kata Alvita.

Keseriusan GoJek dalam menangani tindak kekerasan seksual, diimplementasikan pula dalam standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus dan laporan, yang dilakukan dengan fokus keberpihakan pada korban. Hal ini dilakukan demi mendukung komitmen GoJek untuk menyediakan layanan transportasi yang ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan anak.

Sebagai bagian dari mitigasi risiko, setiap laporan kekerasan seksual yang masuk melalui call center GoJek akan langsung ditangani oleh unit darurat. Unit ini bertugas untuk segera menemui korban, melakukan pendalaman kasus dan menawarkan bantuan yang diperlukan.

Bantuan mencakup tindakan medis untuk pemeriksaan fisik, pengobatan, serta layanan pendampingan oleh psikiater sebagai bagian dari proses penyembuhan trauma.

GoJek juga siap melakukan pendampingan hukum apabila korban, baik mitra driver maupun pengguna, merasa kasus ini harus diselesaikan di jalur hukum.

Baca juga: GOJEK sediakan fitur keamanan tombol darurat, bagaimana cara kerjanya?
Baca juga: GOJEK dan GO-PAY gandeng Lazismu dorong "sedekah digital"
Baca juga: Alasan GOJEK layak disebut "Super App"


Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019