Jakarta (ANTARA News) - Manajemen PT Garuda Indonesia diharapkan membenahi sistem pendidikan dan pelatihan (diklat) serta suasana kerja bagi pilot dan jajaran administrasinya, sehingga dapat diminimalkan kasus kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di jajaran maskapai itu. "Dua kasus yaitu kecelakaan pesawat pesawat Garuda B-737-400 di Yogyakarta, Maret 2007 yang oleh KNT dinilai akibat kelalaian penerbangnya serta penyegelan enam pesawat B-737-400 milik Garuda oleh Bea Cukai menunjukkan belum optimalnya sistem diklat di maskapai itu," kata pengamat di Jakarta, Minggu. Mantan Pilot Garuda Indonesia (1973-1984) Eddy Pramono ketika dihubungi, mengatakan, kedua kasus tersebut menjadikan "image" (citra) Garuda menurun, sehingga perlu segara dikembalikan dengan meningkatan mutu diklat bagi jajaran penerbang dan staf admintrasi serta mewujudkan suasana kerja yang harmonis. Menurut dia, peningkatan mutu diklat disertai perbaikan kondisi kerja serta peningkatan kesejahteraan bagi jajaran Garuda akan mampu menjadikan Garuga sebagai maskapai pembawa "bendera" negara dan bangsa Indonesia, bersaing dengan maskapai milik swasta baik dilingkungan domestik maupun mancanegara. "Manajemen garuda sudah saat melakukan pembenahan dari segi diklat dan teknis operasional penerbangan serta administrasi operasional, sehingga mampu bersaing dengan maskapai swasta di lingkungan domestik," katanya. Mantan Dirut PT Humpus Intermoda Transportasi itu menambahkan, pemerintah sebagai pemilik Garuda, terbantu oleh Maskapai swasta yang beroperasi di dalam negeri Indonesia yang mampu barsaing dalam hal tarif, sehingga "kelemahan" Garuda dapat diminimalkan. Ketika ditanya tentang tingkat kesejahteraan penerbang Garuda, Eddy Pramono mengharapkan, Manajemen Garuda dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pilotnya, agar mereka tidak berpindah ke maskapai penerbangan lain yang memberikan kesejahteraan lebih baik. Sebelumnya, PT Garuda Indonesia menonaktifkan pejabat yang dinilai lalai terkait persoalan pengurusan "Pemberitahuan Impor Barang" (PIB) dan telah menyebabkan enam pesawat B-737-400 disegel oleh Kantor Bea & Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada (23/10) dan pesawat dapat dioperasikan mulai (24/10) dan (25/10). "Ini wujud pelaksanaan sistem meritokrasi, pejabat yang berprestasi akan dihargai dan sebaliknya, akan dikenakan sanksi atau hukuman," kata Kepala Komunikasi Perusahaan Garuda, Pujobroto dalam siaran pers, kemarin. Sejak Selasa malam (23/10) enam pesawat B-737-400 Garuda tidak dapat dioperasikan akibat disegel oleh Kantor Bea & Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan menyebabkan kegiatan operasional Garuda terganggu dan berdampak pada citra perusahaan. Oleh karena itu, kata Pujobroto, Garuda menyampaikan permohonan maaf sekiranya akibat kejadian tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan dan kekuranglancaran perjalanan para pengguna jasa Garuda.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007