Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan pengalokasian hibah itu sudah menjadi keharusan pemerintah daerah untuk penyelenggara, yaitu KPU dan Bawaslu.
Ia mengatakan jumlah yang hendak diberikan itu tidak sesuai dengan yang diajukan oleh KPU yaitu sebesar Rp5 miliar, karena tidak diajukan saat pembahasan APBD 2019.
"Diberikan setengah saja karena memang saat perencanaan kami belum dapat petunjuk dari Kementerian Keuangan seperti tahun 2014, sehingga perencanaannya waktu itu kami agak sedikit tersendat, oleh karena itu kami berusaha memberikan setengah dahulu lalu kita akan tinjau untuk selebihnya," katanya.
Ketua KPU Jayawijaya Sonimo Lani mengaku terkendala anggaran untuk pendistribusian sebab dana yang bersumber dari APBN untuk kegiatan pemilu sangat terbatas.
"Sebab dalam APBN itu hitungan yang digunakan adalah berdasarkan patokan di Jakarta, sementara kami di sini punya harga satuan berbeda. Ini kendala utama kami hampir di seluruh sehingga harus melobi ke pemerintah daerah untuk hibah kepada kami," katanya.
Sonimo mengatakan KPU sudah menerima informasi bahwa pemerintah siap membantu Rp2,5 miliar dari pemerintah setempat.
"Yang diajukan sekitar Rp5 miliar, tetapi yang disediakan pemerintah daerah mereka bantu kami setengah dari itu. Sudah kami ajukan prosesnya sehingga dalam waktu minggu depan proses pencairan sudah berjalan itu harapan kami," katanya.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019