BPOM melalui surat hak jawab di Jakarta, Jumat, menyatakan kekeliruan pada berita itu dalam menyebutkan jabatan narasumber bernama Dadan Deputi Bidang Penindakan BPOM RI.
Menurut BPOM, seharusnya Dadan disebutkan sebagai perwakilan dari BPOM.
Atas hak jawab tersebut, redaksi telah memperbaiki nama jabatan narasumber yang dimaksudkan tersebut.
Baca juga: Polrestro Jakbar gerebek pabrik rumahan ekstasi palsu
Baca juga: Polisi ungkap pabrik rumahan ekstasi
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019