Puncak musim kemarau di Sulut diperkirakan pada bulan Agustus

Manado (ANTARA) - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas II Minahasa Utara, Johan Jaconias Haurissa mengatakan, musim kemarau di Sulawesi Utara (Sulut) diperkirakan berlangsung bulan Mei 2019.

"Memang kalau dianalisa secara nasional maupun lokal kita berpatokan pada satu keputusan bahwa pola musim di Sulut tidak berubah, hanya terjadi pergeseran waktu," katanya di Manado, Jumat.

Artinya, kata dia, ketika waktu musim hujan maju, maka itu akan mempengaruhi waktu datangnya musim kemarau.

Musim kemarau yang diperkirakan mulai berlangsung pada bulan Mei, katanya, akan terus berlangsung hingga bulan Agustus, dan kemungkinan bulan September akan ditandai dengan musim hujan.

"Puncak musim kemarau di Sulut diperkirakan pada bulan Agustus," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Haurissa, walaupun berada pada musim kemarau, namun masih akan terjadi hujan di zona-zona musim yang ada.

BMKG sendiri memetakan Provinsi Sulut dalam tujuh zona musim (ZOM) yang mewakili daerah di 15 kabupaten dan kota yang ada.

Musim kemarau yang ada di tujuh ZOM tersebut berbeda mulai bulan Mei dasarian III, Juli dasarian I-II, hingga Oktober dasarian II, demikian Johan Jaconias Haurissa.


Baca juga: Warga kepulauan sitaro alami krisis air bersih

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019