Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah bersama lembaga terkait diminta untuk membentuk tim khusus, guna mengkaji kegiatan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah agar bisa didapat konklusi apa penyimpangan yang dilakukan aliran tersebut. "Saya kira pemerintah perlu segera membentuk tim khusus untuk mengkaji kegiatan yang dilakukan aliran tersebut, sehingga nantinya akan ditemukan penyimpangannya," kata pakar agama Islam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) HA Hamid Sarong di Banda Aceh, Sabtu. Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah dinyatakan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai berbeda dalam kalimah syahdat dan tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul terakhir. Hamid Sarong yang juga dekan Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Provinsi NAD itu mengatakan, tim yang diharapkan dibentuk Pemerintah tersebut dinilai dapat membantu menemukan aspek-aspek yang mungkin bertentangan dengan ajaran Islam. Pembentukan tim khusus itu bertujuan untuk mengkaji berbagai aspek yang dilakukan jamaah aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, terutama mengenai praktik-praktik ibadah yang tidak lazim dilaksanakan umat Islam seluruh dunia. Melalui tim ini diharapkan persoalan kesalahpahaman mengenai keagamaan seperti yang dilakukan sebagian masyarakat dapat dihindari dan ke depan semuanya akan sesuai dengan perintah Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW. "Oleh karena itu, saya mengharapkan Pemerintah lebih serius memperhatikan ihwal pendidikan keagamaan di dalam kehidupan masyarakat, sehingga dapat dihindari salah tafsir dan salah paham mengenai ajaran agama," katanya. Seandainya ulama dan umara (Pemerintah) bekerja sama mendeteksi sejak dini masalah keagamaan yang dihadapi masyarakat, tentu penyimpangan seperti dilakukan aliran itu dapat dihindari sebelum "terperosok" lebih dalam. Hamid Sarong menyarankan untuk meningkatkan pendidikan keagamaan masyarakat di masa mendatang, sehingga ke depan dapat dihindari kesalahpahaman krusial seperti yang terjadi di sebagian masyarakat negeri ini. Pemerintah mengetahui tentang kedangkalan ajaran agama dalam masyarakat, namun aksinya baru sebatas wacana dan belum menjadi program prioritas seperti pembangunan fisik yang serius dilaksanakan selama ini. "Sudah waktunya Pemerintah dan ulama serius memprioritaskan langkah-langkah ke depan, terutama untuk menghindari bertambah parahnya kedangkalan ajaran agama dalam masyarakat kita di masa mendatang," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007