"Tetapi pekerjaan dalam artian pemerintahan tidak repot, tapi kegiatan undangan itu yg repot karena undangan tidak bisa diwakili," kata Anies di Jakarta Barat, Kamis.
Dijelaskannya misalnya kalau ada rapat di level kementerian, kalau dulu bisa diwakili wagub, tapi sekarang kesulitan karena kalau yang datang bukan wagub, protokol tidak bisa dapat kursi depan.
"Dulu kalau yang datang wagub atau gubernur mereka anggap sama," kata Anies.
Gubernur berharap pembahasan wagub di DPRD lebih cepat, sehingga pertanyaan di masyarakat terjawab dari sisi kegiatan sehari hari sudah berjalan.
"Lebih dari delapan bulan dan memang terutama kegiatan yang perlu diwakili sekarang sulit melakukan," kata Anies.
Anies sudah mengirim surat yang bernomor 191/-1, 862 , terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022, yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.
Para Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019