Sosialisasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jateng, Kamis, juga diikuti perwakilan perangkat Desa Klapagada dan Karangreja yang wilayahnya berada di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Maos.
Dalam kesempatan tersebut, anggota kader PKK Desa Klapagada dan Karangreja berkesempatan mempraktikkan cara pemasangan selang beserta regulator pada kompor gas maupun tabung elpiji dengan baik dan benar.
Saat ditemui wartawan di sela kegiatan, Senior Supervisor Communications Pertamina MOR IV Jateng-DIY Arya Yusa Dwicandra mengatakan sosialisasi tersebut merupakan upaya Pertamina untuk memberikan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat agar menggunakan elpiji dengan baik dan benar.
"Ini karena beberapa waktu lalu terjadi sejumlah insiden di kota lain yang diakibatkan oleh penggunaan elpiji yang kurang baik seperti regulator yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia, ada juga tabung yang informasinya 'valve'-nya (katup, red.) mungkin rusak atau seperti apa. Tapi bisa dipastikan bahwa (tabung) kami keluar dari stasiun pengisian bahan bakar elpiji sampai ke agen atau pangkalan, semua sudah melewati 'quality control'," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, jika masyarakat hendak membeli elpiji diimbau untuk membelinya di pangkalan atau langsung ke agen.
Menurut dia, pihaknya tidak merekomendasikan masyarakat untuk membeli elpiji dari warung atau toko-toko kelontong.
"Mengenai regulator, Pertamina memang tidak memroduksi regulator. Kami sarankan masyarakat membeli regulator yang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) yang harganya berkisar Rp100.000-Rp200.000," katanya.
Arya mengakui elpiji yang beredar di masyarakat saat sekarang didominasi elpiji kemasan tabung 3 kilogram atau elpiji bersubsidi.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan penggunaan elpiji nonsubsidi, salah satunya "Bright Gas" karena saat sekarang banyak elpiji bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Dia mengharapkan masyarakat menengah ke atas termasuk rumah makan dan hotel untuk tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram yang sebenarnya ditujukan untuk warga miskin.
"Oleh karenanya, dalam sosialisasi hari ini untuk semua jenis elpiji karena sistem atau standar 'valve' (katup, red.) semuanya sama," katanya.
Kendati demikian, dia mengakui secara fisik ada perbedaan katup pada tabung elpiji 3 kilogram dan tabung "Bright Gas" 5,5 kilogram maupun 12 kilogram.
Menurut dia, katup pada tabung "Bright Gas" sudah menggunakan dua tingkat keamanan tambahan yang dapat meyakinkan konsumen bahwa tabung tersebut benar-benar aman.
"Sementara pada tabung 3 kilogram masih menggunakan sistem lama tapi bukan berarti tidak aman, hanya saja teknologinya masih menggunakan teknologi sebelum 'bright gas'. Kami mengharapkan masyarakat mampu, restoran, dan hotel untuk menggunakan elpiji nonsubsidi," jelasnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Unit Manager Communications and Corporate Social Responsibility Pertamina MOR IV Jateng-DIY Andar Titi Lestari mengatakan penyaluran elpiji di Kabupaten Cilacap pada 2018 sebanyak 48.822 metric ton (MT) atau setara dengan 15.180.684 tabung.
Menurut dia, jumlah tersebut meningkat sebesar 6 persen dibanding tahun 2017 seiring dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
"Kami berterima kasih atas kesetiaan konsumen yang menggunakan produk elpiji Pertamina, namun perlu diingat bahwa faktor keamanan menjadi prioritas saat menggunakan elpiji. Mari bersama sama kita saling mengingatkan keamanan dalam memakai elpiji," katanya.
Salah seorang peserta sosialisasi, Titik Purwati mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena mendapatkan ilmu baru berupa cara memasang selang dan regulator yang baik dan benar pada tabung elpiji maupun kompor gas sehingga menambah wawasan.
"Kalau memasang (regulator) saat ganti tabung gas sudah sering, karena sudah biasa. Tapi kalau cara memasang selang pada kompor dan regulator itu belum, baru kali ini," kata kader PKK Desa Klapagada itu.
Dia mengaku akan menyosialisasikan pengetahuan baru tersebut kepada ibu-ibu rumah tangga di Desa Klapagada. ***1***
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019