Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, kepada 21 orang kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP di wilayah setempat.

"Saya mengucapkan selamat kepada kepala sekolah yang baru menerima SK pengangkatan. Amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi keberlangsungan pendidikan di sekolah," ujar Bupati Giri Prasta, di kawasan Puspem Badung, Mangupura, Rabu.

Dari 21 kepala sekolah yang menerima SK tersebut, sebanyak 18 orang diangkat menjadi Kepala Sekolah SD dan tiga orang diangkat menjadi kepala sekolah SMP.

Ia menjelaskan, dalam penyerahan SK tersebut, pihaknya menerapkan sila kelima Pancasila, yaitu di Kabupaten Badung, semua insan semua dapat dan sama rasa.

"Kalau sudah pantas, karir bagus, kriterianya memenuhi kami akan pakai. Contoh saat ini ada salah satu Ibu Sulastri dari umat Muslim, kami angkat jadi sekolah," kata Giri Bupati Prasta.

Ia menambahkan, Pemkab Badung mengharapkan, kepada kepala sekolah untuk melakukan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), karena tidak boleh lagi ada pungutan di sekolah.

"Selain itu, kepala sekolah harus melengkapi sarana-prasarana sekolah. Yang terpenting, kami juga minta agar anak SD maupun SMP harus dianggap secara utuh sebagai anak kandung sendiri. Sehingga rasa kemanusiaan itu tumbuh dengan hati yang tulus ikhlas," ujarnya.

Sementara itu, Kadisdikpora Badung, I Ketut Widia Astika, mengatakan, 18 Kepala Sekolah SD tersebut nantinya akan bertugas menyebar di seluruh Kecamatan di Badung.

"Untuk tiga kepala sekolah SMP akan ditugaskan di Mengwi, Kuta dan Kuta Selatan yaitu, I Made Sujana menjadi Kepala Sekolah SMPN 2 Kuta, I Nyoman Suardana menjadi Kepala Sekolah SMPN 2 Mengwi dan I Ketut Suardana menjadi Kepala Sekolah SMPN 5 Kuta Selatan," katanya.*


Baca juga: Kepala Badan POM apresiasi 14 sekolah penerima PBKP-KS

Baca juga: Ini tujuan Gubernur Sulsel kumpulan para kepala sekolah


 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019