Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga transaksi atau penyerahan uang terkait operasi tangkap tangan di Jakarta dalam kasus distribusi pupuk bukan pertama kali terjadi.

"Kami mengidentifikasi, diduga ini bukan pemberian pertama. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

KPK total mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," ungkap Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019