Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan satu unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3).
Dalam OTT tersebut KPK total mengamankan tujuh orang dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.
"Itu salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan, karena kami mengamankan 'driver' yang membawa mobil tersebut sekaligus berada di lokasi. Kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Selain mobil, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.
KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
Namun Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.
"Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," tuturnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019