Ada pengembang perumahan yang peduli sampah seangperti di Kecamatan Kelapa Dua, yangmengolah menjadi biogas, dan hal ini dapat membantu mengurangi sampah setempatTangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui sebanyak 58 persen dari 1.416 ton setiap hari sampah rumah tangga dan pasar tradisional yang dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Syaifullah di Tangerang, Rabu mengatakan, sampah yang bisa diangkut baru mencapai 58 persen karena keterbatasan armada yang tersedia.
"Kami hanya memiliki 190 truk dan jumlah tersebut belum ideal untuk mengangkut ke TPA Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk," katanya.
Dia mengatakan untuk itu diperlukan kesadaran warga membuang sampah pada lokasi sementara yang telah disediakan petugas kebersihan.
Ia menambahkan sampah yang diangkut ke TPA tersebut dengan truk kapasitas 3,01 ton atau setara dengan 6,01 kubik.
Padahal untuk mengurangi sampah, juga tersedia sebanyak 46 truk yang tersebar pada 29 kecamatan.
Namun pihaknya tidak menambah jumlah armada melainkan fokus pada pemberdayaan masyarakat, artinya peran serta warga dalam penangangan sampah sangat dibutuhkan.
Pihaknya hanya berupaya menyiapkan sarana maupun prasarana di tiap kecamatan dan desa serta kelurahan.
Menurut dia tempat pembuangan sampah sementara dibangun di tiap kecamatan dan desa, ini memudahkan dalam pengangkutan menuju TPA.
Belakangan ini, kata dia, sampah rumah tangga dan pasar tradisional menjadi kendala karena jumlahnya terus bertambah, sementara armada yang tersedia terbatas.
Meski demikian, katanya, ada pengembang perumahan yang peduli sampah seperti di Kecamatan Kelapa Dua, yang mengolah menjadi biogas, dan hal ini dapat membantu mengurangi sampah setempat.
Demikian pula ada pengembang yang menyiapkan armada tersendiri dalam mengangkut sampah dan meringankan tugas aparat DLHK setempat., demikian Syaifullah.
Baca juga: Atasi ribuan ton sampah, Kabupaten Tangerang luncurkan program "Kurasaka"
Baca juga: Bank sampah regional dibentuk Kabupaten Tangerang-Banten
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019