Kita harus melakukan mediasi lagi antar-parlemen, parlemen UE yang mengenakan tindakan tersebut. Seharusnya parlemen Indonesia juga melakukan lobi terhadap parlemen UE

Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan pemerintah untuk berhati-hati terkait wacana ancaman retaliasi atau balasan kepada Uni Eropa (UE) terkait rencana pemboikotan kelapa sawit oleh kawasan tersebut.

"Hati-hati, tentunya kita harus hitung-hitungan apakah ekspor kita ke sana surplus atau minus. Kalau kita minus, boleh kita melakukan retaliasi, namun jika sebaliknya lalu dia (UE) menarik atau memboikot semuanya maka sektor-sektor lain yang akan terkena imbasnya," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Benny Sutrisno di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa kemungkinan upaya retaliasi balik dari UE bisa memengaruhi ekspor komoditi Indonesia lainnya ke kawasan tersebut. Benny menyarankan agar pemerintah melakukan mediasi kembali kepada UE, terutama parlemen Eropa yang mengenakan tindakan diskriminatif terhadap produk kelapa sawit.

"Sarannya dari Kadin yakni kita harus melakukan mediasi lagi antar-parlemen, parlemen UE yang mengenakan tindakan tersebut. Seharusnya parlemen Indonesia juga melakukan lobi terhadap parlemen UE," katanya.

Menurut Benny, pengusaha Indonesia tidak bisa menemui parlemen Eropa karena yang bisa bertemu dengan mereka adalah pemerintah Indonesia.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengancam balasan atau retaliasi, kepada Uni Eropa jika kawasan itu memboikot produk kelapa sawit Indonesia.

Menurut Wapres, industri kelapa sawit merupakan salah satu industri besar di Indonesia yang menyangkut sekitar 15 juta orang yang bekerja langsung maupun tidak langsung di komoditas itu. Kalla menjelaskan Indonesia dan Eropa merupakan pasar yang besar.

Dia mengatakan jika Eropa menahan produk minyak sawit Indonesia melalui aturan, pemerintah juga bisa melakukan upaya yang sama kepada produk asal Eropa.

Pemerintah juga akan mengirim delegasi ke Uni Eropa untuk memberikan penjelasan sebagai respons atas langkah diskriminatif terhadap sawit. Tujuan delegasi itu yakni memberikan tanggapan atas rancangan peraturan Komisi Eropa yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.

Baca juga: Wapres ancam retaliasi kepada Eropa terkait kelapa sawit
Baca juga: Ekonom: Perundingan bilateral kunci hadapi diskriminasi sawit
Baca juga: Pemerintah Indonesia minta UE tidak diskriminasi minyak sawit

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019