"Pada HFN nanti, kita bisa mencanangkan strategi-strategi pemajuan sektor film. Baik penyebarannya dan hal lainnya," ujar Hilmar dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.
Selain itu cara lainnya, ujar dia, Undang-undang (UU) Perfilman yang sudah ada sejak 2019 perlu diperbaharui.
Hilmar mengatakan sejak 2019 sampai sekarang belum ada pembaruan, padahal perkembangan film sudah jauh berkembang. Contohnya dulu tidak ada platform online seperti saat ini.
"Makanya ini harus diperbaharui lagi," kata Hilmar lagi.
Dia menjelaskan apresiasi masyarakat terhadap film Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, sebaliknya film impor terus mengalami penurunan.
"Sekarang bagaimana caranya agar film ini dari segi kualitas dan juga penonton terus meningkat."
Kemendikbud melalui Pusat Pengembangan Perfilman akan memperingati Hari Film Nasional (HFN) ke-69 yang jatuh pada 30 Maret 2019 dengan tema tahun ini “Film Indonesia Keren”.
Sejumlah acara diselenggarakan mulai dari Kampanye Film, Pameran Sejarah Perfilman, Pemutaran Film Indonesia, Bincang Film dan Apresiasi Kesetiaan yang puncaknya akan dilaksanakan pada Kamis hingga Sabtu (28-30/3).
Puncak Perayaan HFN berupa seremonial dilaksanakan pada Jumat (29/3), yang akan dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta akan dihadiri Presiden Jokowi.
Saat itu Presiden akan memberikan Apresiasi Kesetiaan kepada 10 (sepuluh) orang sineas Indonesia yang telah bekerja lebih dari 30 (tiga puluh) tahun di bidangnya masing-masing, dan menyerahkan sertifikat kompetensi secara simbolis kepada insan film yang telah bersertifikat.
Baca juga: "Mencari Hilal" akhiri roadshow HFN
Baca juga: Film Indonesia yang diapresiasi luar negeri sepanjang 2018
Pewarta: Indriani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019