Jakarta (ANTARA News) - Sebuah usaha kerajinan tangan (handicraft) dan mebel (furniture) yang memperdagangkan produk-produk hasil hutan rakyat bersertifikat ekolabel yang pertama di Indonesia, secara resmi diluncurkan, dengan maksud produk-produk dari hutan rakyat tersebut mampu bersaing di pasaran ekspor maupun domestik. Peluncuran itu dilaksanakan di arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jumat siang, bersamaan dengan Nota Kesepahaman (MoU) LEI, Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) dan PT Setiamitra, yang memasok bibit unggul dan transfer teknologi pengelolaan tanaman untuk meningkatkan kualitas hasil hutan. Direktur Eksekutif Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), Taufiq Alimi di sela-sela peluncuran itu menjelaskan, usaha berbentuk toko bernama "Greenliving Indonesia" itu, menyediakan aneka produk kerajinan tangan dan mebel, yang bahan bakunya berasal dari hasil hutan tanaman rakyat, yang telah mendapatkan sertifikat ekolabel dari LEI. "Kerjasama yang dikembangkan LEI dengan Greenliving Indonesia meliputi akses pasar dan promosi produk hasil hutan rakyat bersertifikat ekolabel," katanya. Untuk sementara, "Greenliving Indonesia" yang lokasi tokonya berada di Jl Kemang Raya 12 E, Jakarta itu, baru memproduksi kerajinan tangan, seperti vas bunga dan sejenisnya, yang semuanya berasal dari hutan rakyat yang sudah mendapatkan sertifikat ekolabel. LEI merupakan lembaga non profit yang bergerak di bidang akreditasi dan pengembangan sistem sertifikasi sumberdaya alam lestari. Sejak tahun 1994, dalam upaya mendorong pengelolaan sumberdaya alam lestari, LEI telah mengembangkan sistem sertifikasi ekolabel untuk hutan alam, hutan tanaman, hutan berbasis masyarakat, dan industri kayu. Sampai saat ini, telah ada 10 unit manajemen hutan, dimana lima diantaranya unit manajemen hutan berbasis masyarakat, yang telah lulus penilaian sistem sertifikasi LEI, dan sebuah industri pengolahan kayu untuk sertifikasi lacak balak. Areal hutan yang telah bersertifikat LEI mencapai 1.049.711,37 hektar. Taufiq Alimi menambahkan, saat ini LEI tengah mengembangkan kerjasama untuk mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari agar dapat tampil peranannya di bidang perdagangan hasil hutan untuk peningkatan ekonomi Indonesia. Kerjasama yang dikembangkan LEI dengan Asmindo dan PT Setiamitra meliputi promosi produk-produk yang berasal dari hutan rakyat dan bersertifikat ekolabel, serta peningkatan kapasitas petani dan pengusaha untuk menghasilkan produk yang berkualitas yang dapat dijamin kejelasan asal-usul sumber kayunya. Ketua Asmindo, Ambar Tjahyono, menambahkan, bagi Asmindo sebagai Asosiasi Produsen Mebel dan Kerjinan yang secara umum banyak menggunakan material/bahan baku alami, merasa sangat berkepentingan dengan program kerjasama ini. Dengan kata lain, Asmindo merasa berkepentingan untuk mendorong keberhasilan program tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007