Parit Malintang, (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Anton Ishaq, mengatakan, kerawanan pelaksanaan Pemilu 2019 di daerah itu didominasi oleh pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Setidaknya kami telah memperoses empat kasus pelanggaran netralitas ASN selama proses Pemilu 2019," kata dia, di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan, tiga dari empat kasus itu, telah terbit rekomendasi sanksi dari Komisi ASN sedangkan satu lagi masih menunggu keputusan mereka.
Melihat jumlahnya yang banyak, ia mengatakan, ASN di Padang Pariaman harus memahami peraturan Pemilu agar tidak bermasalah dengan hukum.
Ia juga meminta masyarakat untuk memahami peraturan Pemilu agar tidak terjerat hukum atas perbuatan yang dilakukan.
Selain pelanggaran ASN, lanjutnya pendistribusian logistik juga dinilai berpotensi rawan karena masih terdapat TPS di daerah itu yang terisolir.
"Ada TPS yang tidak bisa diakses menggunakan kendaraan bahkan harus menyeberangi sungai," katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto, mengatakan, mereka akan ikut memantau dan memetakan kerawanan Pemilu 2019 bersama TNI dan Polri, serta penyelenggara Pemilu.
"Hasil pemetaan tersebut akan menjadi acuan kebijakan instansi terkait untuk memastikan bahwa Pemilu 2019 berlangsung aman dan lancar," ujarnya.
Pewarta: Altas Maulana dan Aadiaat MS
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019