Jakarta (ANTARA News) - Pengamat dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta, Bantarto Bandoro mengatakan pejabat United Nations Mission in East Timor (UNAMET) sebaiknya menghadiri undangan dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste.
Menurut Bantarto, di Jakarta, Jumat, kehadiran UNAMET dalam dengar pendapat yang dilakukan KKP akan semakin memperjelas peristiwa kekerasan yang terjadi di Timor Timur pada 1999.
"Saat itu kejadian kekerasan itu, UNAMET ada di sana, sehingga perlu diminta keterangan. Tetapi mereka bisa saja menolak. Hanya saja kita perlu juga meminta pandangan mereka," kata pengamat politik internasional ini.
Ia menilai upaya untuk menghadirkan UNAMET adalah untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan mereka tentang kejadian kekerasan saat itu.
Ia juga mengatakan keterangan dari UNAMET sangat diperlukan untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam peristiwa itu.
"Kita ingin tahu lebih banyak," katanya.
Sementara itu, Ketua KKP Indonesia Benyamin Mengkoedilaga mengatakan bahwa KKP telah mengundang para pejabat PBB itu lebih dari tiga kali.
Namun mereka menolak menghadiri undangan KKP dengan alasan dalam kerangka acuan kerjanya, KKP dapat merekomendasikan amnesti terkait pelanggaran hak asasi manusia berat yang dinilai melanggar hukum internasional.
Benyamin mengatakan, setelah melakukan konsultasi dengan presiden kedua negara, KKP memutuskan untuk mengundang para pejabat PBB itu kembali demi keseimbangan informasi.
Benyamin mengatakan KKP tidak memiliki wewenang untuk memaksa dan keputusan untuk menghadiri undangan sepenuhnya ada di tangan para pejabat UNAMET.
Oleh karena itu, lanjut dia, KKP kembali mengagendakan satu kali dengar pendapat tahun ini jika para pejabat UNAMET berubah pikiran.(*)