Jakarta (ANTARA News) -- Sebagai pemangku kepentingan tertinggi dalam hal perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM) terus berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan makanan dan obat di masyarakat. Salah satu upayanya ialah dengan meluncurkan program Kader Cilik Keamanan Pangan.
Program Kader Cilik Keamanan Pangan adalah program yang dikembangkan Badan POM untuk menjadikan siswa sebagai agen perubahan bagi lingkungan di sekitarnya dalam hal pengawasan pangan jajanan anak sekolah (PJAS). Lewat program ini, siswa akan mendapatkan pelatihan untuk menjaga keamanan pangan baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun tempat bermain mereka.
"Untuk sementara program ini hanya ada di lingkungan sekolah dasar. Namun, ke depannya diharapkan akan ada duta milenial di tingkat SMA dan universitas," ujar Penny saat berdialog dengan Kader Cilik Keamanan Pangan di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 50 siswa berprestasi dari SDN 24 Banda Aceh dikukuhkan langsung oleh Kepala Badan POM sebagai Kader Cilik Keamanan Pangan yang pertama. SDN 24 Banda Aceh menjadi satu dari 14 sekolah yang mendapatkan Piagam Bintang Keamanan Pangan - Kantin Sekolah (PBKP-KS), penghargaan yang diberikan kepada sekolah yang berhasil menyelenggarakan keamanan pangan kanton sekolah. PBKP-KS sendiri sudah masuk program intervensi keamanan pangan jajanan anak sekolah yang merupakan proyek prioritas nasional.
"Tidak hanya itu, para kader cilik ini juga ditugaskan untuk menampung pertanyaan teman-temannya terkait dengan obat dan makanan, yang nantinya akan dilaporkan dalam aplikasi SIMPEL-LPK," ungkapnya.
Lahirnya inisiatif kader Cilik Keamanan Pangan dilatarbelakangi rentannya anak-anak mengonsumsi jajanan yang mengandung bahan berbahaya. Pasalnya, PJAS sudah menjadi salah satu prioritas Badan POM sejak 2013 lalu.
Untuk memaksimalkan pengawasan PJAS, Badan POM menetapkan beberapa strategi yakni, pemberdayaan sekolah dengan menyiapkan Pedoman Pengelolaan Kantin Sekolah dalam bentuk modul audiovisual dan memberikan pelatihan khusus kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah setempat.
“Walaupun sudah dilakukan pengarahan dan pemeriksaan, masih saja ditemukan jajanan berbahaya yang mengandung pewarna, pemanis, dan pengawet yang tidak seharusnya dikonsumsi tubuh, apalagi untuk anak-anak,” kata Penny.
Lebih lanjut, selain SDN 24 Banda Aceh, Badan POM pun telah menginisiasikan upaya intervensi keamanan PJAS di sejumlah daerah, diantaranya Bandung, Jawa Barat, dimana Badan POM menggelar Workshop Monitoring dan Evaluasi Program Intervensi Keamanan PJAS dengan menggandeng sejumlah instansi pemerintahan terkait pada akhir tahun 2018. Selanjutnya, Balai POM di Pangkal Pinang menetapkan 152 sekolah di seantero Bangka Belitung yang akan diintervensi untuk menghadirkan jajanan yang sehat.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019