Medan (ANTARA News) - Terhitung pada awal November, sejumlah maskapai di Medan menaikkan tarif jasa penerbangan rute domestik dan internasional dari Bandara Polonia Medan. "Untuk rute domestik yang terbang selama dua jam maka kita kenakan `fuel surcharge" sebesar Rp100 ribu per penumpang, sedangkan lebih dari dua jam Rp120 ribu. Sementara untuk luar negeri dikenakan 30 dollar AS (sekitar Rp300 ribu) untuk pulang pergi," ujar District Manager Lion Air Cabang Medan, Juli Aspita, kepada wartawan di Medan, Jumat. Dia menjelaskan, "fuel surcharge" yang dibebankan kepada penumpang itu sebagai dampak dari kenaikkan harga avtur (bahan bakar pesawat, red) yang akan dilakukan pada awal November oleh Pertamina. Sehingga terhitung 1 November 2007 Lion Air cabang Medan memberlakukan tarif baru ke semua rute yang diterbanginya yakni Medan-Jakarta, Medan-Banda Aceh dan Medan-Penang, Malaysia. "Tarif baru setelah dikenakan `fuel surcharge` untuk ke Jakarta menjadi Rp469 ribu per penumpang dan yang paling mahal Rp1,5 juta, ke Banda Aceh Rp293 ribu dan paling mahal Rp689 ribu dan ke Penang pulang pergi (PP) 70 dollar AS (sekitar Rp700 ribu) dan paling mahal 167 dollar AS (sekitar Rp1,67 juta)", katanya. Di tempat terpisah hal senada juga diungkapkan oleh maskapai Adam Air di Medan. Kendati ada rencana kenaikan tarif penumpang pesawat namun hingga kini belum diketahui.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007