Kami baru saja menandatangani surat pelepasan adat, Pak Kapolda Papua dengan para pemilik ulayat dan saya sebagai Kadisrtik Sentani Timur

Jayapura (ANTARA) - Jenazah para korban banjir bandang yang tidak berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri dan RS Bhayangkara segera dimakamkan secara massal di pemakaman umum Epha di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu siang ini.

Kepala Distrik Sentani Timur Steven Ohee di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, mengungkapkan kepastian pemakaman massal itu akan dilaksanakan usai Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin dan sejumlah pemilik hak ulayat meneken surat pelepasan tanah untuk pemakaman massal tersebut.

"Kami baru saja menandatangani surat pelepasan adat, Pak Kapolda Papua dengan para pemilik ulayat dan saya sebagai Kadisrtik Sentani Timur," katanya.

Steven menegaskan bahwa pemakaman massal sudah pasti dilaksanakan hari ini karena liang lahat sudah digali sejak beberapa hari lalu.

"Yang pasti hari ini diinformasikan akan dikuburkan, tapi persisnya jam berapa saya belum tahu, bisa saja jam 11 atau bisa siang," kata Steven Ohee,

Sehari sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr Ramon A mengatakan sebanyak 20 jenazah korban banjir bandang yang hingga kini belum bisa teridentifikasi, rencananya akan dimakamkan secara massal pada Rabu (28/3) di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikatakan, tim DVI Polda Papua sebelumnya menerima 99 kantong jenazah dan dari jumlah tersebut 77 diantaranya sudah diidentifikasi dan diserahkan ke keluarga.

Dari 22 kantong jenazah yang ada, dua diantaranya tidak berisi jasad manusia sehingga hanya 20 kantong jenazah yang berisi jasad manusia, namun tidak bisa teridentifikasi.

“Memang benar pada Rabu (28/3), 20 kantong berisi jenazah korban banjir akan dimakamkan secara massal dan saat ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya,” kata dr. Ramon.*


Baca juga: Ahli waris korban meninggal banjir Sentani dipastikan dapat santunan

Baca juga: 20 jenazah tak teridentifikasi korban banjir Sentani dimakamkan massal

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019